Langkat | Info berita news. id.
Komitmen pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Langkat kian menunjukkan hasil nyata.
Sepanjang Februari 2026, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap berbagai kasus peredaran narkotika dengan total barang bukti 247,47 gram sabu dan mengamankan 50 orang terduga tersangka.
Capaian tersebut diraih sejak Satresnarkoba dipimpin oleh AKP Amrizal HSB, SH, MH, yang baru menjabat namun langsung menunjukkan kinerja agresif dan terukur dalam menekan peredaran narkoba di Kabupaten Langkat.
Keberhasilan ini pun mendapat apresiasi dari Kapolres Langkat, AKBP David Tryo Prosojo, yang menilai jajarannya bekerja maksimal dalam membongkar jaringan peredaran narkotika.
Selama 28 hari di bulan Februari, pengungkapan kasus dilakukan secara intensif melalui serangkaian penyelidikan, pengembangan informasi masyarakat, hingga operasi penindakan di sejumlah titik rawan. Dari tangan para tersangka, polisi menyita sabu siap edar yang diduga kuat akan beredar di tengah masyarakat.
AKP Amrizal HSB yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Pangkalan Berandan dikenal memiliki rekam jejak prestasi selama bertugas.
Di bawah kepemimpinannya, Satresnarkoba bergerak cepat, responsif terhadap laporan warga, serta fokus pada pemutusan mata rantai peredaran narkoba.
Dalam keterangannya, AKP Amrizal menegaskan bahwa perang terhadap narkoba akan terus digencarkan tanpa kompromi.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Langkat harus bersih dari narkoba. Ini komitmen kami untuk melindungi generasi muda dan menjaga daerah yang religius ini tetap aman,” tegasnya.
Selain penindakan hukum, pihaknya juga mengedepankan langkah preventif dengan menggandeng tokoh masyarakat dan elemen warga untuk bersama-sama mengawasi lingkungan masing-masing.
Keberhasilan pengungkapan 247,47 gram sabu dan penangkapan 50 tersangka ini menjadi bukti nyata bahwa upaya pemberantasan narkoba di Langkat terus digencarkan secara serius dan berkelanjutan.
Kontributor: Zulkarnain

