• Jelajahi

    Copyright © Infoberitanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Aksi Premanisme Penutupan Lorong warga Masyarakat(Nirmalasari)Yang Di Dalami Hotel Grend Puri Perintis

    Kamis, 26 Februari 2026, Februari 26, 2026 WIB Last Updated 2026-02-26T21:40:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Makassar, 27 februari 2026,Jalan Perintis Kemerdekaan No.77,Km.11.Kec.Tamalanrea,Kel.Tamalanrea Nyaris Bentrok antara Warga setempat dengan massa yang di duga bayaran dari pihak hotel grand puri Perintis yang berupaya melakukan pengecoran dengan I unit mobil molen menumpahkan isi berupa campuran (cor)di pintu masuk lorong Nirmalasari, Namun pihak Masyarakat yang sudah lama tinggal didalam lorong tersebut menghalau dengan dengan memarkir mini bus milik mereka(kendaraan pribadi)ditengah jalan sehingga cor hanya bertumpuk antara bibir jalan Trans provensi Makassar-Maros (Printis Kemerdekaan).


    Karena merasa tidak kesampaian harapan untuk menutup Lorong Nirmalasari, Massa yang diketahui dari kelompok Ormas yang tidak menggunakan seragam atau identitas(perpakaian preman)yang berjumlah kurang lebih 100 orang hendak mengamuk dan mengancam masyarakat yang tinggal di dalam Lorong(setempat)meskipun menerima bentakan dan ancaman,RIYAN ANUGRAH,S.H.,M.H. dan ALDI SAPUTRA MANTING, S.H.,M.H.selaku kuasa Hukum(Pengacara) bersama Masyarakat setempat tidak meninggalkan lokasi dan bertahan, meskipun 1 unit mobil mewah milik warga hendak menjadi korban tertimbun Cor. 

    Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun arus lalu lintas dari arah Makassar-Maros sempat macet kurang lebih 2 jam.Tim Investigasi media Info Berita News.Id mendatangi salah satu yang bertanggung jawab mengumpul massa yang (Berseragam Preman)pihak Hotel Grand Puri Printis yang sudah dikantongi Nama nya Ibu(Y) tidak mau memberikan keterangan kepada awak media,Namun Tim Lapangan Investigasi terus menyisir dan menggali informasi yang menjadi pemicu terjadinya kemacetan panjang.Menurut  Keterangan Warga Setempat(GB)11 KK bersama warga setempat adalah saksi hidup Jalan Bersama yang sudah di gunakan selama 46 Thn(1979)-(2026)Sekarang, bersama ketua Rt 01 dan Ketua Rw 03 adalah saksi hidup jalan Lorong Nirmalasari(ujarnya)didepan para wartawan, Pada tahun 1990 Alm. Bapak LRP Somalinggi dengan itikat baik membayar/membeli akses jalan(L 6 m x P 54 m). Dari pemilik tanah Bpk. Mansyur Batara untuk mengamankan agar lahan tetap difungsikan sebagai jalan BERSAMA.(Tambahnya). 

    Dalam Wawancara di tengah-tengah masyarakat setempat (S) selaku ahli waris Alm. Bapak LRP juga menambahkan, Pada Bulan Oktober 2025 Kemarin Pihak nya memang pernah di datangi dari pihak Hotel Grand Puri Perintis untuk bermaksud menguasai akses jalan Lorong Nirmalasari.Bahkan pihak Ahli waris (S)mengaku perna mendapatkan Intimidasi yang bersifat pengancaman yang menyerang fisiologi kami.Namun karena merasa hak nya secara hukum, (S) mengarahkan untuk menyelesaikan secara Hukum, dalam hal ini memperlihatkan bukti2 yang dibutuhkan. 


    (S) juga menambahkan kalau memang pihak Hotel Grand Puri Perintis membeli tanah yang dimana titik yang dimaksud di Peta BPN lokasi tersebut memang fasum Lorong (jalan Umum).Dan kalau memang lorong tersebut di sengketakan kenapa baru sekarang, dan beli dimana ? Sedangkan Pemilik Pertamanya sudah meninggal dan Buku Induk juga masih atas nama Pemilik Pertama.(tambahnya). 


    Kami akan ikuti aturan dan persedur hukum, kalau memang pihak Hotel Grand Puri Perintis taat akan uu atau aturan Hukum yang berlaku yang tunggu keputusan Pengadilan donk, apa lagi kasus ini masih di di rana Kepolisian Daerah Sul-sel(POLDA) Sul-sel. Jangan Main Preman begini, seakan2 Ormas hanya berfungsi sebagai kelompok Preman bayaran saja.Ormas itu harusnya sebagai Kontrol Sosial, bukan mala menjadi pasukan bayaran bagi Orang yang Berduit,(Tambah)(GB). (Tim) melaporkan.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini