• Jelajahi

    Copyright © Infoberitanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Aksi Premanisme Penutupan Lorong Warga di Makassar Jelang Bulan Ramadhan,Aktivis Makassar Kecam Tindakan Pihak Hotel Grand Puri Perintis Di Duga Tidak Menghargai Umat Beragama.

    Kamis, 05 Maret 2026, Maret 05, 2026 WIB Last Updated 2026-03-05T22:03:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

      Aktivis Makassar ikut mengecam tindakan yang diduga adalah tindakan premanisme karena pihak Hotel belum mengantongi Surat Keputusan dari Pengadilan.

    Penutupan Lorong Warga di Mamakassar Polemik penutupan akses jalan warga yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar pada Kamis (26/2/2026) pekan lalu. Lorong yang telah puluhan tahun digunakan masyarakat setempat ditutup secara sepihak oleh pengusaha atau pemilik Hotel Grand Puri Perintis, dengan melakukan pengecoran permanen, serta menurunkan puluhan massa ke lokasi yang di anggap ugal-ugalan yang dilakukan oleh pihak hotel grand Puri Perintis, Selain tidak menghargai Bulan Suci Ramadhan yang tentunya sebagian besar Umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa,Juga belum mengantongi Surat Keputusan Resmi dari Pengadilan.Meskipun Pemilik Hotel Grand Puri Perintis adalah non muslim, Setidaknya harus menghargai Ummat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa disaat bulan suci Ramadhan, dan tidak membuat aktivitas yang membuat kegaduan di tengah-tengah masyarakat(ujar DM)mantan Pengurus hmi cabang Gowa.


    Akibat tindakan tersebut, aktivitas harian warga, mulai dari mobilitas kerja, pendidikan, hingga distribusi kebutuhan pokok terhambat. Warga menilai penutupan itu dilakukan tanpa musyawarah, tanpa pemberitahuan resmi, serta tanpa kejelasan dasar hukum.


    Di salah satu warkop Makassar, di depan awak media menyatakan kecaman keras tindakan tersebut, namun selain dari pada itu mengingatkan kedua belah pihak yang sedang bersengketa untuk tetap menahan diri dan tidak menurunkan massa yang tentunya akan mengganggu ke stabilitas hidup beragama.
    Hal itu dikemukakan karena adanya belum memegang surat keputusan sah dari pihak Pengadilan,Serta memegang surat kesepakatan kedua belah pihak untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan pelanggaran hukum.

    Apa lagi Informasih yang di lapangan Salah satu bangunan yang berdiri didalam Lorong Nirmalasari adalah asrama Putri yang tentunya pernah sebagai tempat para mahasiswa hidup dalam menuntut ilmu di makassar.Dan Jelas Bangunan Nirmalasari adalah bukti sejarah para mereka yang sekarang sudah ada yang duduk sebagai Anggota Legislatif di Jakarta Ujar Bambang Purnama(ahli waris ke 4).

    “Pihak Hotel Grand Puri dan Wisma Nirmalasari saat ini harusnya saling menahan diri dan tidak menurunkan massa karena jika ketegangan terus berlanjut bisa saja masyarakat sekitar yang sementara menjalankan ibadah puasa akan merasa terganggu, serta kondisi berpeluang dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang akan menggiring opini ke isu Sara”, Tutup (DM) di depan para Wartawan di sebuah warkop makassar.


    Diketahui, lorong yang jadi objek penutupan paksa tersebut sudah ada sejak beberapa dekade dan juga digunakan sebagai akses jalan untuk warga yang bermukim di sekitar area Wisma Nirmalasari.

    “Tentunya ini adalah Tugas DPRD Kota Makassar sebagai Kontrol Sosial. Besar harapan kami para legislator segera memanggil pihak hotel, pemerintah setempat, dan warga untuk duduk bersama. Jangan sampai konflik ini membesar hanya karena arogansi salah satu pihak yang mengabaikan kepatuhan terhadap hukum. Jangan sampai masalah ini berlarut hingga dapat menimbulkan isu-isu SARA”, pungkasnya.
    Hingga berita ini dirilis, pihak manajemen Hotel Grand Puri Perintis belum memberikan keterangan resmi terkait dasar hukum penutupan akses jalan tersebut.tim (melaporkan).











    Komentar

    Tampilkan

    Terkini