• Jelajahi

    Copyright © Infoberitanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    *Dukung Instruksi Presiden RI Tentang Pengelolaan Jagung Dalam Negeri, Polres Maros Dorong Petani Jual Hasil Jagung ke Bulog, Polri Siap Kawal*

    Selasa, 29 Juli 2025, Juli 29, 2025 WIB Last Updated 2025-07-30T03:24:23Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    Maros, Sulsel– Polres Maros mendorong para petani jagung di wilayah Kabupaten Maros untuk menjual hasil panen mereka ke Perum Bulog. Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga jual jagung tetap stabil dan petani mendapatkan keuntungan yang layak.


    Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla mengatakan, pihaknya siap mengawal  hasil panen petani ke Bulog agar proses berjalan lancar dan aman.


    "Kami ingin memastikan petani tidak dirugikan oleh tengkulak atau permainan harga. Polri siap melakukan pengawalan penuh," ujarnya, Rabu (30/7/2025).




    Ia menambahkan, kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan dan menstabilkan harga jagung di pasaran. Bulog sebagai lembaga resmi pemerintah dinilai mampu menyerap hasil panen dengan harga yang sesuai.


    "Kami berharap langkah ini bisa memberikan jaminan kepastian pasar bagi para petani," tambah Kapolres.


    Berdasarkan inpres Presiden RI terbaru Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).


    Presiden Prabowo menetapkan pengadaan jagung pipilan kering yang bersumber dari dalam negeri untuk tahun 2025 sebesar 1 juta ton, dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp 5.500 per kilogram (kg) dengan kadar air 18 sampai 20 persen dan Rp 6.400 per kilogram dengan kadar air 14%.


    Dengan adanya pendampingan dari Polri, diharapkan para petani di Maros tidak lagi mengalami kesulitan pemasaran dan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini