Iklan

Kapolres Sampang Tegas Berantas Sabung Ayam: Aduan Warga Direspons Cepat, Penegakan Hukum Dikawal

Jumat, 23 Oktober 2026, Oktober 23, 2026 WIB Last Updated 2026-10-23T22:58:14Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini








SAMPANG, MADURA – Komitmen Polres Sampang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kembali ditegaskan melalui respons terhadap aduan warga terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di Dusun Sloros, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang.



Penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti informasi masyarakat sekaligus mencegah aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.





Kapolres Sampang, AKBP Anang Hardiyanto, menegaskan bahwa pihaknya akan merespons dengan cepat setiap informasi dan pengaduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan praktik perjudian dan gangguan kamtibmas.



”Kami Polres Sampang hadir, polisi bersama masyarakat. Kami merespons cepat informasi dan aduan yang disampaikan masyarakat dengan tindakan kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.



Menurut Anang, kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Sampang. Ia memastikan bahwa penegakan hukum akan dilaksanakan secara transparan dan tuntas dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.



”Kami berkomitmen zero tolerance terhadap segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Kami akan melakukan penegakan hukum secara transparan dan tuntas,” ujarnya.



Selain menegaskan komitmen penegakan hukum, Kapolres Sampang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing. Sinergi antara kepolisian, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dinilai penting dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif.



Anang meminta masyarakat agar tidak ragu menyampaikan laporan apabila mengetahui adanya dugaan praktik perjudian sabung ayam maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.



”Kami terus mengimbau tokoh dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Sampang agar tetap kondusif. Jangan ragu melaporkan apabila mendapati atau memiliki informasi terkait perjudian sabung ayam,” tandasnya.



Respons terhadap aduan warga tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi masyarakat untuk semakin aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungan. Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, berbagai potensi gangguan kamtibmas diharapkan dapat ditangani secara tepat sesuai ketentuan hukum.



Polres Sampang pun menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menindak segala bentuk praktik perjudian sesuai aturan yang berlaku demi terciptanya situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Sampang.


Sahi

Komentar

Tampilkan

Terkini