Sabtu 20 Juni 2026, direktorat reserse kriminal khusus Polda Sulsel melalui subdit tipidter Polda Sulsel berhasil melakukan penertiban sejumlah tambang ilegal di kab Bulukumba. Alhasil terdapat 2 orang terduga penambang ilegal inisial AH dan ES berhasil di amankan setelah tertangkap tangan atau OTT sedang melakukan aktivitas pertambangan ilegal.
Langkah tersebut menjadi sinyal bahwa praktik perusakan lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam secara melawan hukum tidak boleh lagi dibiarkan tumbuh subur di daerah ini.Pada saat melakukan penertiban sejumlah tambang di kab Bulukumba, tim dari Polda tiba di kab Bulukumba pada malam hari dan bergerak pada subuh 20 Juni 2026 serta melakukan pemeriksaan awal untuk mengumpulkan data dan informasi yang di perlukan
Berdasarkan informasi yang di himpun, petugas dari Polda Sulsel mendatangi sejumlah titik.Namun demikian, kami menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti sampai pada penangkapan kedua orang tersebut. Aparat penegak hukum, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus melalui Subdit Tipidter Polda Sulawesi Selatan, harus berani mengusut hingga ke akar-akarnya dan membongkar seluruh jaringan yang terlibat dalam praktik tambang ilegal di Bulukumba.
Kami mendesak agar tidak ada ruang kompromi, negosiasi, maupun praktik "86" dalam proses hukum yang sedang berjalan. Masyarakat Bulukumba berhak mendapatkan kepastian bahwa hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu. Jangan sampai penangkapan yang dilakukan hanya menjadi formalitas sesaat, sementara para aktor intelektual dan pemodal besar tetap bebas menjalankan aktivitasnya di belakang layar.
KKMB menilai bahwa persoalan tambang ilegal bukan hanya soal pelanggaran administrasi, tetapi juga menyangkut kerusakan lingkungan, ancaman terhadap keselamatan masyarakat, serta potensi hilangnya pendapatan negara. Oleh karena itu, aparat harus menunjukkan keseriusan dengan mengungkap siapa saja pihak yang selama ini diduga mengendalikan, membiayai, atau mengambil keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut.
Kami juga mendesak agar sejumlah nama yang selama ini menjadi sorotan publik segera ditindaklanjuti proses hukumnya. Termasuk laporan yang menyeret nama Haji Emmang yang hingga saat ini masih bergulir tanpa kejelasan. Penegak hukum harus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi maupun dugaan adanya perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu.
Bulukumba tidak boleh menjadi surga bagi pelaku tambang ilegal. Penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan tanpa tebang pilih. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
KKMB akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan mengingatkan aparat penegak hukum agar tetap berdiri di atas kepentingan hukum dan keadilan, bukan di bawah tekanan kepentingan kelompok tertentu. Saatnya membuktikan bahwa hukum masih memiliki taring untuk menindak para pelaku kejahatan lingkungan di Kabupaten Bulukumba.#Tim#
Terakhir, kkmb juga mengultimatum melalui Ridwan alkharismy pada saat di mintai keterangan
"jika dalam waktu dekat tidak ada proses penetapan tersangka baik dari pelaku yang di amankan ataupun nama yang sering di sebut sebutkan ( haji emmang ), maka kkmb akan menggelar aksi demonstrasi secara besar besaran pada 1 juli serangkaian dengan momentum hari Bhayangkara" .
