Maros, 5 Mei 2026 — Dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi jenis solar terungkap di SPBU 74.90510 Kasuarrang, Kabupaten Maros. Praktik ini diduga melibatkan pengisian berulang oleh kendaraan yang sama dengan memanfaatkan lebih dari satu barcode.
Hasil pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah truk ekspedisi keluar-masuk area SPBU dalam waktu relatif singkat untuk kembali mengantre pengisian BBM jenis solar. Salah satu kendaraan bahkan terlihat berputar di sekitar area SPBU sebelum kembali ke jalur pengisian.
Di tengah kondisi distribusi BBM subsidi yang seharusnya diawasi ketat, temuan di lapangan justru mengarah pada indikasi adanya oknum yang diduga berupaya mempermainkan distribusi BBM subsidi jenis solar, melalui pola pengisian berulang dan penggunaan lebih dari satu barcode.
Seorang sopir truk yang ditemui di lokasi mengakui adanya praktik tersebut.
"Biasa pakai sampai tiga barcode kalau isi,” ujarnya
Dokumentasi visual yang dihimpun memperlihatkan kendaraan yang sama melakukan pengisian dalam waktu berbeda, yang mengindikasikan adanya pengisian berulang dalam satu hari terhadap BBM subsidi jenis solar. Truk-truk tersebut diketahui mengangkut muatan karung yang diduga berisi barang rongsokan dan disebut akan didistribusikan ke luar daerah, termasuk ke Kendari.
Penggunaan lebih dari satu barcode dalam sistem MyPertamina serta pengisian berulang terhadap BBM subsidi jenis solar berpotensi melanggar ketentuan distribusi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, serta ketentuan pengawasan distribusi dari BPH Migas melalui sistem barcode (MyPertamina).
Temuan di lapangan juga memunculkan indikasi adanya pembiaran terhadap praktik tersebut, mengingat aktivitas keluar-masuk kendaraan terjadi secara terbuka di area SPBU. Penelusuran awal mengindikasikan bahwa praktik ini tidak terjadi sekali, melainkan berlangsung berulang dalam periode tertentu.
Namun demikian, dugaan keterlibatan atau kelalaian pihak pengelola SPBU masih memerlukan klarifikasi resmi. Terkait informasi bahwa manajer SPBU berinisial “A” disebut sebagai anggota aktif TNI, hingga kini belum diperoleh konfirmasi dari institusi terkait.
Praktik ini dinilai berpotensi merusak sistem distribusi BBM subsidi, khususnya solar, yang diperuntukkan bagi sektor tertentu. Masyarakat mendesak agar Pertamina, BPH Migas, serta aparat penegak hukum segera melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan mencegah praktik serupa terus berulang.
Tim / Media
