MAKASSAR|– Info berita news. id.
Mei 3, 2026, Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Sulawesi Selatan, menggelar Diklat Khusus Profesi Advokat, setelah mengikuti Ujian Calon Advokat (UCA) bagi yang sudah lulus.
Kegiatan ini berlangsung dua hari di Aula Hotel Denpasar, Makassar, dipandu MC Adv. Nur Ameliah, S.H. diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars KAI serta pembacaan Do’a Adv. Saleh Runa, S.H, Sabtu, 2 Mei 2026.
Ketua DPD KAI Sulawesi Selatan Muh. Achyar H. Maya. S.Ag.,S.H.,M.H. membuka acara ini dan sekaligus berikan sambutan “Terkait Kegiatan Diklat Khusus Profesi Advokat yang bukan sekedar agenda formal untuk memenuhi syarat administratif menjadi advokat, melainkan merupakan sebuah proses pembentukan integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab moral seorang penegak hukum. Karena Advokat bukan sekedar profesi, tetapi untuk menegakkan keadilan, menjunjung tinggi hukum, dan bagaimana membela kepentingan masyarakat dengan penuh kejujuran dan keberanian.
Dikatakan, Advokat memiliki peran strategis sebagai salah satu pilar penegakan hukum (officium nobile), yang menuntut tidak hanya kecakapan intelektual, tetapi kematangan etika dan komitmen terhadap nilai-nilai keadilan.
Melalui DKPA ini, diharapkan para peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan hukum secara teknis, tetapi juga memahami secara mendalam etika profesi, kode etik advokat, serta tanggung jawab sosial dalam menjalankan profesi advokat di tengah masyarakat.”
Materi pertama sejarah Organisasi KAI dan kode etik dibawakan Ketua Dewan Kehormatan DPD KAI Sul-Sel H.M.Aris Pangerang dan materi Hukum Acara Pidana dibawakan Dr.Rahman Syamsuddin. S.H.,M.H. (Wadek FH Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar).
Materi Legal Drafting dibawakan Dr. Abdul Basir. S.Hi.,M.H. (Wadek FH UIT Makassar).
Setelah isomah, mselanjut materi Hukum Acara PTUN dibawakan Adhi Budhi Sulistyo S.H.,M.H., (Hakim PTUN Makassar) serta materi Hukum Kepailitan PKPU di bawakan Erlina. S.H.,M.H. (Dosen UIN Alauddin Makassar).
Turut hadir dalam acara ini, Dewan Kehormatan Muh. Amran Hamdy. S.H.,M.M., Ketua II Adv Yusnani Machmud. S.H.,M.H., Sekretaris Muh. Asrul Haq. S.H.,M.H., Bendahara Adv Jumiati A. Reston. S.H., Ketua DPC Kabupaten Takalar Hidayat. S.H. Para pengurus DPD serta anggota KAI.
Selain itu Ismar, S.H., selaku peserta Diklat KAI, menegaskan kesiapannya untuk menjalani proses pendidikan secara disiplin demi meningkatkan kualitas dan integritas sebagai calon penegak hukum.
