Iklan

*Dugaan Korupsi Mega Proyek Pasar Sentral 59M, KKMB Desak Kejati SulSel Copot Kejari Bulukumba*

Sabtu, 11 April 2026, April 11, 2026 WIB Last Updated 2026-04-11T10:03:14Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Makassar, Jumat 10 April — Pengurus Besar Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (PB KKMB) bersama KKMB Komisariat Unismuh Makassar menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Jumat (10/4).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada Kejati Sulsel agar segera memberikan tekanan (presur) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Pasar Sentral Bulukumba.

Dalam orasinya, massa aksi menyoroti pernyataan pihak Kejari Bulukumba yang sebelumnya telah disampaikan ke publik melalui media bahwa penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat. Pernyataan tersebut sempat menjadi perhatian luas dan memicu harapan masyarakat akan adanya kejelasan hukum dalam kasus tersebut.

Namun hingga saat ini, belum ada perkembangan signifikan terkait penetapan tersangka, sehingga memunculkan tanda tanya besar di tengah publik.

“Kami menilai ada ketidakjelasan dan lambannya penanganan kasus ini. Jangan sampai muncul dugaan adanya permainan dalam proses penegakan hukum,” tegas RIDWAN , jenderal lapangan dalam aksi tersebut.


Dalam aksi demonstrasi tersebut KKMB juga menyampaikan poin-poin tuntutan di antaranya


- Mendesak kejati sulsel copot Kejari Bulukumba Tak kunjung" MeneTetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Sentral Senilai Rp 59 miliar.


- Mendesak kejati sulsel segera periksa pemilik PT. Purnama Karya Nugraha Dugaan monopoli proyek di Kabupaten Bulukumba


PB KKMB menegaskan bahwa Kejati Sulsel harus segera mengambil langkah konkret, baik dengan menekan Kejari Bulukumba agar segera menuntaskan kasus tersebut maupun dengan mengambil alih penanganan perkara jika dinilai tidak ada progres yang jelas.

Massa aksi juga menyampaikan ultimatum tegas, bahwa apabila Kajari Bulukumba tidak mampu menyelesaikan kasus dugaan korupsi tersebut, maka mereka mendesak agar yang bersangkutan dicopot dari jabatannya.

“Aparat penegak hukum harus menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi. Jika tidak mampu, lebih baik mundur atau dicopot dari jabatan,” lanjutnya.

Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan secara tertib. PB KKMB menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum serta penetapan tersangka sesuai dengan yang dijanjikan.#tim

Komentar

Tampilkan

Terkini