Jakrta M.Diamin Selaku ketua umum Organisasi kemasyarakatan OMBB Majelis Pimpinan Nasional, Meminta kepada KPK RI Dan BPK RI cabang Bengkulu untuk mengaudit seluruh dana publikasi yang ada di DPRD di sembilan kabupaten satu kota di provinsi Bengkulu.(9/4/2026)
Sebab kami menilai di duga kuat ada unsur yang tidak sesuai dengan pembayaran anggi publikasi media tersebut dan ini kami anggap dapat merugikan keuangan Negara, "tegas ketum OMBB M. Diami.
Permainan ini diduga mulai dari Tahun 2024- 2026 Banyak yang tidak transparan mulai dari memalsukan Tanda tangan dan Stempel, berikut satu orang memiliki lebih dari satu Media online dengan mengunakan nama orang lain Khususnya di DPRD wilayah kabupaten provinsi Bengkulu.
Dengan ini kami meminta kepada pihak APH dan yang Berwenang dalam hal ini BPK RI untuk mengaudit dan turun langsung ke setiap Kantor DPRD di sembilan kabupaten satu kota di provinsi Bengkulu, "tegasnya.
Mengapa hal ini harus segera dilakukan Supaya Tidak ada lagi kerugian Negara yang di sala gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. "Tutupnya
Liputan:M.Duamin (ba)
Editor: Redaksi
