JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Macan Rakyat Indonesia (DPP LBH-MRI) resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 001/SK/DPP/LBH-MRI/IV/2026. Langkah strategis ini ditujukan untuk memperkokoh struktur organisasi dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan.
Berdasarkan SK tersebut, terbentuklah kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LBH-MRI Sulawesi Selatan dengan susunan sebagai berikut:
PIMPINAN:
- Ketua: Jumadi Mansyur, S.H.
- Wakil Ketua: Sainuddin Mahmud
- Sekretaris: Samsuddin, S.H.
- Bendahara: Tendri Sompa, S.H.
ANGGOTA PENGURUS:
- Divisi Litigasi: Muhammad Ramli Alam, S.H.
- Divisi Non Litigasi: Darul
- Divisi Advokasi & HAM: Basuki Rahmat, S.H., M.H.
- Divisi Humas & Media: Harmoko
- Divisi Perempuan & Anak: Ade Yus Purnama Sari, S.Pd.
- Divisi Pemuda/Masyarakat: Tajuddin S. Dg Lipung
Penyerahan SK ini menjadi bukti kepercayaan organisasi untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas tinggi.
Hukum adalah Alat Perjuangan
Ketua Umum/Direktur LBH-MRI, ADV Ansar, S.H., C.PT, menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan mandat mulia.
"Pengangkatan ini adalah amanah besar untuk menghadirkan keadilan yang nyata. Saya berharap DPW Sulsel menjadi garda terdepan yang berani membela rakyat kecil. Jadikan hukum sebagai alat perjuangan, bukan sekadar tumpukan aturan," tegas Ansar.
DPP juga menekankan agar seluruh pengurus fokus pada:
Pelayanan hukum yang adil dan merata.
Penegakan prinsip kepastian hukum.
Perlindungan hak-hak kelompok rentan.
Membangun kepercayaan publik.
Dengan terbentuknya kepengurusan ini, diharapkan pelayanan hukum di Sulawesi Selatan semakin maksimal dan mampu bersinergi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
