• Jelajahi

    Copyright © Infoberitanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Mabes Polri Didesak Panggil dan Periksa Kades Singengu Julu karena terindikasi Main PETI sampai sekarang.

    Rabu, 18 Februari 2026, Februari 18, 2026 WIB Last Updated 2026-02-18T19:43:10Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     




    Info berita news. id. 

    Jakarta Rabu 18 Februari 2026.

    Perkumpulan Mahasiswa Mandailing Natal Jakarta (PMMJ) menyampaikan pernyataan sikap dan menggelar aksi demonstrasi Di Mabes Polri sebagai bentuk protes atas maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kota Nopan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.





    Aktivitas tambang ilegal yang menggunakan dompeng dan alat berat excavator tersebut dinilai telah merusak lingkungan, mencemari sungai, menimbulkan keresahan sosial, serta mengancam keselamatan warga. Sejumlah insiden bahkan dilaporkan telah memakan korban jiwa. Namun hingga kini, praktik melawan hukum tersebut masih berlangsung tanpa penindakan yang tegas dan menyeluruh.


    Berdasarkan konfirmasi lapangan, aktivitas PETI masih terus beroperasi. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran, bahkan perlindungan terhadap praktik ilegal tersebut. PMMJ juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum kepala desa Singengu Julu Yang Selama Ini diduga Bebas Beroperasi menggunakan Excavator dan Dompeng.


    Dalam aksi tersebut, PMMJ menyampaikan sembilan tuntutan dan desakan sebagai berikut:

    1. Mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si. untuk menjalankan instruksi Presiden RI guna segera menindak tegas para pelaku tambang emas ilegal serta menutup seluruh aktivitas PETI di Kecamatan Kota Nopan, Kabupaten Mandailing Natal.

    2. Mengusut tuntas aktivitas PETI di Mandailing Natal, khususnya di Kecamatan Kota Nopan, serta menindak para pelaku dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

    3. Mengusut dan memanggil oknum kepala desa Singengu Julu Inisial MH yang diduga menjadi inisiator aktivitas PETI beroperasi dan merusak lingkungan.

    4. Menuntut pertanggungjawaban aparat penegak hukum, termasuk Kapolsek Kota Nopan dan Kapolres Mandailing Natal, atas dugaan pembiaran terhadap aktivitas PETI.

    5. Mendesak evaluasi total kinerja Kapolda Sumatera Utara, serta pencopotan jika terbukti lalai dalam mengawasi dan menindak praktik tambang ilegal di wilayah hukumnya.

    7. Mendesak pencopotan Kapolres Mandailing NatalAKBP Bagus Priandy, S.I.K.,M.Si. yang dinilai gagal dan tidak mampu memberantas tambang emas ilegal hingga saat ini.

    8. Menuntut Mabes Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada aparat yang terbukti lalai, melakukan pembiaran, atau menerima aliran dana dari aktivitas PETI.

    9. Menuntut jaminan keselamatan dan perlindungan hukum bagi masyarakat Mandailing Natal, khususnya warga yang terdampak dan yang berani melaporkan praktik PETI.


    Menyatakan akan melakukan aksi lanjutan hingga seluruh tuntutan direspons dan ditindaklanjuti secara konkret oleh institusi Polri 


    Mahasiswa menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata isu lokal, melainkan menyangkut wibawa negara dalam menegakkan hukum serta komitmen terhadap perlindungan lingkungan dan keselamatan rakyat.


    “Tambang ilegal adalah kejahatan lingkungan dan kejahatan terhadap masa depan generasi Mandailing Natal. Kami tidak akan berhenti hingga ada tindakan nyata dan transparan,” tegas Ahmad Khotib dalam orasinya.


    Mahasiswa memastikan akan terus mengawal proses ini serta meminta seluruh pihak terkait bertindak profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

    (Tim).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini