• Jelajahi

    Copyright © Infoberitanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ketua DPW LBH LSM LIRA Sulsel Soroti Kinerja Pemkot Makassar, Desak Respons Cepat atas Aduan Publik

    Jumat, 26 Desember 2025, Desember 26, 2025 WIB Last Updated 2025-12-26T15:57:07Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    MAKASSAR — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Bantuan Hukum Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (DPW LBH LSM LIRA) Sulawesi Selatan, Ryan Latief, menyampaikan kritik terhadap kinerja Pemerintah Kota Makassar, khususnya terkait respons atas berbagai aduan masyarakat yang dinilai belum ditangani secara optimal.


    Pernyataan tersebut disampaikan Ryan kepada awak media pada Jumat (26/12/2025). Ia menilai lambannya respons pemerintah kota terhadap laporan masyarakat berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintahan.


    “Sebagai pemimpin daerah, wali kota seharusnya hadir secara cepat dan responsif dalam menyikapi setiap persoalan masyarakat. Namun, hingga kini kami menilai sejumlah aduan, termasuk yang disampaikan oleh LBH LSM LIRA, belum mendapatkan tindak lanjut yang memadai,” ujar Ryan.


    Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah keberadaan sebuah klinik kecantikan di Kota Makassar yang diduga belum memenuhi kelengkapan perizinan sesuai ketentuan. Ryan menyebut, berdasarkan informasi dan temuan lembaganya, klinik tersebut juga memiliki sejumlah cabang di luar Sulawesi yang diduga pernah tersangkut persoalan dugaan malapraktik.


    “Persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, kami telah melaporkannya secara resmi kepada Polda Sulawesi Selatan agar dilakukan pendalaman dan penanganan sesuai prosedur hukum,” ungkapnya.


    Lebih lanjut, Ryan mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya menyampaikan laporan tersebut secara langsung kepada Wali Kota Makassar melalui pesan pribadi. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kota Makassar.


    Menurutnya, kritik yang disampaikan bukan dimaksudkan untuk menyerang pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dan partisipasi masyarakat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, responsif, dan berpihak pada kepentingan publik.


    “LBH LSM LIRA akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan advokasi sebagai bagian dari komitmen memperjuangkan hak-hak masyarakat serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” tegasnya.


    Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi dan membuka ruang klarifikasi kepada Pemerintah Kota Makassar serta pihak terkait lainnya guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.


    Liputan: redaksi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini