• Jelajahi

    Copyright © Infoberitanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Rambu Dilarang Parkir Hanya Terpasang di Terowongan Moll Panakkukang, Aktivis Dan Awak Media Pertanyakan Soal Ke Netralan Dinas Perhubungan Kota Makassar.

    Rabu, 24 Desember 2025, Desember 24, 2025 WIB Last Updated 2025-12-24T17:01:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    - Makassar Provinsi Sulsel - Di nilai tebang pilih,Dinas Perhubungan Kota Makassar memasang Rambu Dilarang Parkir dan menutup tempat parkir memakai Road Barrier hanya satu titik tepatnya di Terowongan Mall Panakkukang.


    Padahal ada beberapa titik parkir memakai bahu jalan diwilayah Panakkukang dan Pengayoman yang lebih menimbulkan kemacetan malah di biarkan beroperasi ada apa?

    Ia bertugas di lokasi tersebut cukup lama, menangis tersedu-sedu saat meluapkan isi hatinya terkait kesulitan mencari nafkah akibat adanya rambu larangan parkir di area tersebut.

    Dihadapan para awak media Ibu Nuraeni mengatakan,Saya parkir dilokasi sudah lama akibat adanya Rambu Larangan Parkir di area tersebut kami kesulitan mencari nafkah.selama ini kami dan rekan-rekan tukang parkir selalu mematuhi peraturan dari PD Parkir terkait tata cara kerja dan pengelolaan area Parkir,Namun munculnya Rambu Dilarangan Parkir kini menjadi penghalang utama bagi kami untuk mendapatkan penghasilan, katanya.

    "Kami selalu ikuti aturan Pak.selama terpasang Rambu Dilarang Parkir bikin kami susah cari nafkah buat makan sehari-hari dan biayai keluarga," ujarnya sambil meneteskan air mata.

    Harapan kami kepada Bapak Walikota Makassar, Bapak Andi Munafri Arifuddin,S.H.agar dapat memberikan kebijakan dan diberi izin resmi atau solusi alternatif agar tukang parkir bisa kembali mencari nafkah dengan tetap menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar area Moll Panakkuang.

    "Sangat berharap Bapak Walikota bisa melihat kondisi kami. Kami tidak mau mengganggu ketertiban, hanya ingin bisa kerja dan mendapatkan penghasilan yang layak dan kami juga siap membayar pajak seperti yang lainya," harapnya.

    Salah satu Jukir atas nama Kuty menambahkan, "kami berharap pihak Pemerintah bisa memberikan kami kebijakan seperti parkir lainya, Kita disini dilarang parkir oleh Dishub sedangkan parkiran yang lain dibiarkan, katanya.

    Saat dikonfirmasi Dinas Perhubungan Kota Makassar diruang kerjanya mengatakan.baik makasih atas kunjungan kita kesini mengklarifikasi apa yang persoalan yang dibawa jadi semua produk-produk Dinas Perhubungan terkait dengan Rambu itu memang ada bidangnya masing-masing terkait Rambu perlengkapan jalan baik itu menempel di aspal maupun yang terpasang diatas bukan kewenangan kami ada di bidang perlengkapan.

    Kalo terkait penertiban yang ada dibawah Terowongan itu sudah melalui kajian sesuai dengan SOP yang ada kita rapat bersama dengan Stakeholder yang terlibat disitu jadi dibawah Terowongan tidak boleh ada parkir disitu sesuai dengan peraturan pemerintah sesuai dengan Undang-Undang bahwa Terowongan itu tidak boleh parkir dibawah nya apa lagi kalo ada Rambu tidak boleh sama sekali. kata IRWAN Kepala Bidang

    Sementara Bidang Perlengkapan tidak berada di Kantor, para awak media belum dapat konfirmasi dan masih penasaran adanya Rambu Dilarang Parkir terpasang dibawah terowongan Mall Panakkukang berbeda dengan Rambu Dilarang Parkir pada umumnya.

    Saat di konfirmasi Dirops PD parkir Makassar mengatakan,Itu dulu resmi, tapi setelah ada ribut Jukir dan ojol sehingga mungkin dari pihak Dishub mensterilkan supaya tidak ada orang parkir disitu,"pernah resmi". katanya

    Terkait tanda larang yang berada dibawah Moll Panakkukang itu kami dari Perumda Parkir hampir tidak ada masalah berdasarkan regulasi kami tidak punya hak untuk melakukan tarif jasa parkir karna ada tanda larang dari Dishub,namun kalo memang dishub memberikan solusi terkait menghilangkan tanda larang parkir disitu kami akan coba untuk melegalkan parkir disitu yang penting pada prinsipnya jukir bisa patuh dan tertib dengan konsekuensinya kalo memang dia keluar dari garis marka yang sudah kami tetapkan ya pasti kami akan tindaki.

    Satu lagi yang penting Moll MP bisa menutup pintu keluar motor dan pintu masuk mobil supaya jauh lebih rapi,sebenarnya sumber kemacetan disitu bukan parkiran motor melainkan terjadinya perlambatan kendaraan keluarnya motor dan masuknya mobil, pungkasnya

    Pihak Moll Panakkukang Asrul saat di konfirmasi mengatakan,Kami dipanggil Anggota Dewan DPRD,nah pada saat itu kurang lebih intinya kami dipanggil bagaimana situasi dan kondisi dibawah Terowongan yang seharusnya kan menjadi naungan Dishub atau PD Parkir nah kami diberikan saat itu waktu menitipkan bahwa kami tidak ada sama sekali kewenangan untuk diarea luar pagar dibawah Terowongan ini dan informasi nya kami di wanti-wanti untuk menutup akses di area tersebut kalo masih berlangsung seperti itu.

    Saat awak media bertanya terkait tanda larang.apakah ada kerjasama pihak Moll dengan Dishub?

    Asrul menjawab, Oh tidak ada kalo itu dari Dishub sudah lama tanda larang, kata Asrul

    Namun terjadi hal aneh tapi nyata, Tak lama para awak media meninggalkan ruangan keluar dari Moll berselang beberapa menit Anggota Dishub langsung datang memakai mobil dinas di Terowongan melakukan penertiban apa apa ya?

    Salle salah satu Jukir mengatakan,"tadi saya tanya Anggota Dishub siapa suruh Ki datang katanya ditelpon dari Moll.

    Kuat dugaan adanya kerja sama Pihak Moll dan Dishub terkait Tanda Larang yang terpasang di Terowongan Moll Panakkukang. 

    Muh Ridwan S.H., M.H., yang bertindak sebagai pengacara mewakili Nuraeni Daeng Sunggu – salah satu jukir yang beroperasi di Terongan MP – menyampaikan permohonan kepada Pemerintah Kota Makassar dan dinas terkait agar lebih mengutamakan asas kemanusiaan dalam menangani masalah jukir. Menurutnya, jukir di Terongan MP hanya mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga, dan tindakan penertiban yang dilakukan seharusnya tidak menyisihkan mereka dari kesempatan untuk bekerja.

    "Kami memohon agar Pemerintah Kota dan DISHUB melihat kondisi jukir dengan mata kemanusiaan. Jukir di bahu jalan lain bisa bekerja dengan lebih leluasa, tapi di Terongan MP mereka selalu diintimidasi dengan penertiban. Ini terasa seperti tebang pilih, padahal semuanya sama-sama mencari nafkah secara hormat," ungkap Ridwan.*tim*

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini