Sukabumi - Jurnalinti27newscom. Ruas Jalan Angkrong, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, akhirnya diperbaiki. Jalan yang berstatus milik pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi tersebut, diperbaiki Oleh Dinas Pekerjaan Umum ( DPU) Kabupaten Sukabumi Jum,at,(25/7/2025).
dengan menggunakan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 sebesar Rp 1.293.085.393,57 Yang Kerjakan Oleh CV ALKA MANDIRI PRATAMA MANDIRI Dengan No Spk 000.3.3/04/SPP/RK.63/DPU/2025 Tanggal 29 Juli 2025 Pekerjaan Rekonstruksi Rabat Beton Jalan Kecamatan Parungkuda Ruas Jalan Angkrong Dan waktu Pelaksanaan 90 ( Sembilan Puluh) Hari Kalender.
Hal demikian, disampaikan Kepala Uptd PU Kecamatan Parungkuda dan Juga Kepala UPTD III PU Wilayah Cicurug Uus Iskandar Bahwa menurutnya, pembangunan Insfrastruktur Rabat Beton ruas Jalan Angkrong tersebut, Supaya Masyarakat Dapat Aman Nyaman Dalam mengendara,"Ucapnya.
Proyek perbaikian Rekontruksi Rabat Beton ruas jalan Raya Angkrong tersebut, sambung UUS, tengah diperbaiki dengan kurun waktu sekitar 90 hari kerja.
“Harapan saya dengan adanya pembangunan ini, bisa meningkatkan laju perekonomian masyarakat dan dirasakan oleh penguna jalan baik, roda dua maupun roda empat,” ucapnya.
Pihaknya menambahkan, perbaikan jalan Rabat Beton di ruas Jalan Angkrong tersebut, perlu dilakukan selain untuk mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi warga, juga dapat mempermudah warga untuk mengangkut hasil pertaniannya untuk di jual ke pasar.
“Untuk itu, kami berharap kedepan pihak-pihak perusahan Atau Pun Masyarakat yang menggunakan ruas jalan tersebut bisa berbagi peran dalam merawat jalan supaya bisa terpelihara perawatannya Dengan Baik ,” pungkasnya.
Reporter : Idam ( Kabiro Sukabumi )