Takalar,14 Agustus,Simpul Pergerakan Mahasiswa & Pemuda (SPMP) mendatangi Mapolres Takalar pada Jumat sore guna melayangkan surat laporan aduan terkait aktivitas pertambangan galian c ilegal di wilayah kabupaten takalar.
Aduan tersebut dialayangkan seusai beberapa titik tambang galian yang diduga ilegal beroperasi secara terang-terangan tanpa menghiraukan aspek hukum dan aturan yang berlaku.
Saat di konfirmasi Ketua Umum SPMP Bams menyampaikan bahwa aktivitas pertambangan galian c ilegal diwilayah takalar kian mulai menghawatirkan takkala aktivitas bongkar muat dan pengiriman muatan berjenis timbunan tanah dan pasir mulai membahayakan pengguna jalan.
"Kami melihat aktivitas tambang galian c ilegal ini sudah cukup mengkhawatirkan mulai dari aktivitas bongkar muat sampau pengangkutan yang membahayakan para pengguna jalan serta aspek kesehatan masyarakat sekitar" Ungkap bams.
Ia juga menambahkan bahwa Kapolres Takalar harus bertindak tegas untuk segera menutup dan menyita alat berat yang digunakan dalam aktivitas tambang galian c ilegal di wilayahnya.
"Harusnya kapolres takalar bisa melihat dan mengambil tindakan tegas, seperti menutup dan menyita alat berat yang di gunakan para penambang" Tambahnya.
Jelas dalam Undang-Undang, tambang ilegal dapat dikenakan denda bahkan sampai pidana apabila terbukti melakukan aktivitas ilegal, sehingga SPMP mengambil sikap dengan cara melaporkan lansung ke Mapolres Takalar, Jelas Bams.Sudirman Mike(melaporkan)
