Kasus pembunuhan berdarah yang terjadi di Dusun Bulo, Desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, pada 2011 silam kembali mencuat usai Keluarga korban menyuarakan kekecewaan mendalam lantaran merasa belum mendapatkan keadilan meski telah menanti selama 15 tahun, sementara pelaku dalam perkara tersebut gagal ditangkap.
Ketegangan kembali memanas menyusul kepulangan istri terpidana ke kampung halaman pada 7 Agustus 2026 lalu.
Kepulangan tersebut memicu polemik setelah keluarga korban mengaku mendapat tekanan dan intimidasi terkait acara penyambutan serta mediasi adat yang difasilitasi oleh perangkat desa setempat, mulai dari tingkat RT hingga kepala dusun, tanpa adanya koordinasi sebelumnya.
Berdasarkan keterangan keluarga, ibu korban yang sedang berada di rumah seorang diri sempat mendapat ancaman via telepon agar bersedia hadir dalam acara penyambutan tersebut.
Panggilan itu menggunakan dalih kehadiran kepala desa serta peringatan hukum. Kendati demikian, ibu korban tetap tegas menolak segala bentuk perdamaian maupun kehadiran keluarga pelaku di kediamannya.
#Ishar(wartawan) Info Berita News,Id
#Dg.Mile(Editor)wakil pimpinan Redaksi Info Berita Nes.Id
