Iklan

Lidik Pro Maros Desak Andi Safriadi Buktikan Janji Berantas Tambang Ilegal

Jumat, 17 April 2026, April 17, 2026 WIB Last Updated 2026-04-18T03:08:58Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 





Maros, Sabtu (7/4/2026) — Kunjungan kerja Komisi II DPRD Maros ke Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Minerba pada Rabu (4/3/2026) kini menuai sorotan tajam. Pernyataan tegas Anggota Komisi II, Andi Safriadi, terkait maraknya tambang ilegal di Maros justru berbalik menjadi tekanan publik.


Ketua Lidik Pro Maros, Ismar, menilai apa yang disampaikan Andi Safriadi di pusat harus segera dibuktikan di daerah. Ia menegaskan, masyarakat tidak lagi membutuhkan pernyataan, melainkan tindakan nyata.


“Jangan hanya berani bicara di Jakarta. Buktikan di Maros. Tambang ilegal ini nyata dan sudah lama dikeluhkan masyarakat,” tegas Ismar dengan nada keras.


Dalam kunjungan tersebut, Andi Safriadi mengakui bahwa aktivitas tambang ilegal di Maros sangat marak dan merugikan negara karena tidak adanya kontribusi pajak. Ia juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparat yang membekingi aktivitas tersebut.


Namun, bagi Lidik Pro Maros, pengakuan tersebut justru membuka fakta serius yang tidak boleh berhenti pada level wacana.


“Kalau sudah mengakui ada tambang ilegal dan bahkan menyebut ada oknum yang membekingi, maka ini bukan lagi isu biasa. Ini harus diusut. Jangan sampai hanya jadi narasi tanpa tindakan,” ujar Ismar.


Lidik Pro menilai, selama ini penertiban tambang ilegal di Maros terkesan lemah dan tidak menyentuh akar persoalan. Aktivitas tambang tanpa izin masih terus berjalan seolah-olah kebal hukum.


“Pertanyaannya, kenapa sulit ditertibkan? Siapa yang bermain di belakang? Ini yang harus dijawab, bukan dihindari,” lanjutnya.


Ismar juga menegaskan bahwa rencana Komisi II untuk mengidentifikasi titik-titik tambang ilegal harus segera direalisasikan, bukan sekadar janji berulang.


“Jangan tunggu lama. Data sudah banyak, laporan masyarakat juga ada. Tinggal kemauan untuk bertindak,” katanya.


Selain itu, ia mengingatkan bahwa alasan rumitnya perizinan tidak boleh dijadikan pembenaran atas maraknya tambang ilegal. Menurutnya, kemudahan izin harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang tegas.


“Permudah yang legal, hancurkan yang ilegal. Itu prinsipnya,” tegasnya lagi.

Lidik Pro Maros memastikan akan terus mengawal persoalan ini dan membuka ke publik jika tidak ada langkah konkret dari pihak terkait.


“Kami tidak akan diam. Jika tidak ada tindakan, kami akan bongkar satu per satu fakta di lapangan,” tutup Ismar.


Hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya langkah nyata dari Komisi II DPRD Maros pasca kunjungan kerja tersebut.

Komentar

Tampilkan

Terkini