Infoberitanews.id
Sukabumi, Jawa Barat — Sejumlah jurnalis di Kabupaten Sukabumi menyampaikan kekecewaannya terhadap minimnya keterbukaan informasi dari Kejaksaan Negeri Sukabumi dalam kurun waktu sekitar lima bulan terakhir. Kondisi ini dinilai menghambat akses publik terhadap informasi penegakan hukum yang seharusnya dapat disampaikan secara transparan kepada masyarakat.
Para jurnalis menyoroti tidak optimalnya fungsi Media Center yang sebelumnya dibentuk sebagai sarana komunikasi antara kejaksaan dan media. Media Center tersebut diharapkan menjadi wadah penyampaian informasi resmi terkait berbagai kegiatan dan penanganan perkara, baik di bidang tindak pidana khusus (Pidsus), tindak pidana umum (Pidum), maupun bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).
Menurut keterangan sejumlah awak media, pada masa sebelumnya, Media Center Kejaksaan Negeri Sukabumi berjalan aktif dan produktif dalam menyampaikan informasi kepada publik. Program-program seperti penyuluhan hukum, kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah”, hingga publikasi penanganan perkara dapat diakses secara terbuka dan menjadi jembatan komunikasi yang baik antara institusi kejaksaan dan masyarakat.
Namun, dalam beberapa bulan terakhir, komunikasi tersebut dinilai mengalami penurunan signifikan. Informasi terkait perkembangan kasus maupun ke
SUKABUMI, JAWA BARAT – Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam berbagai media di Kabupaten Sukabumi menyuarakan keprihatinan mendalam atas menurunnya transparansi informasi di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi. Dalam kurun waktu lima bulan terakhir, akses informasi publik dinilai mengalami stagnasi y
Jurnalis Soroti Minimnya Keterbukaan Informasi di Kejaksaan Negeri Sukabumi, Fungsi Media Center Dipertanyakan
Sukabumi, Jawa Barat — Sejumlah jurnalis di Kabupaten Sukabumi menyampaikan kekecewaannya terhadap minimnya keterbukaan informasi dari Kejaksaan Negeri Sukabumi dalam kurun waktu sekitar lima bulan terakhir. Kondisi ini dinilai menghambat akses publik terhadap informasi penegakan hukum yang seharusnya dapat disampaikan secara transparan kepada masyarakat.
Para jurnalis menyoroti tidak optimalnya fungsi Media Center yang sebelumnya dibentuk sebagai sarana komunikasi antara kejaksaan dan media. Media Center tersebut diharapkan menjadi wadah penyampaian informasi resmi terkait berbagai kegiatan dan penanganan perkara, baik di bidang tindak pidana khusus (Pidsus), tindak pidana umum (Pidum), maupun bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).
Menurut keterangan sejumlah awak media, pada masa sebelumnya, Media Center Kejaksaan Negeri Sukabumi berjalan aktif dan produktif dalam menyampaikan informasi kepada publik. Program-program seperti penyuluhan hukum, kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah”, hingga publikasi penanganan perkara dapat diakses secara terbuka dan menjadi jembatan komunikasi yang baik antara institusi kejaksaan dan masyarakat.
Namun, dalam beberapa bulan terakhir, komunikasi tersebut dinilai mengalami penurunan signifikan. Informasi terkait perkembangan kasus maupun kegiatan kejaksaan jarang dipublikasikan, sehingga menimbulkan pertanyaan di kalangan jurnalis dan masyarakat luas.
Dalam upaya mencari kejelasan, perwakilan jurnalis telah melakukan audiensi dengan pihak kejaksaan dan diterima oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun). Dalam pertemuan tersebut, para jurnalis menyampaikan berbagai keluhan, khususnya terkait tidak berfungsinya Media Center sebagaimana mestinya.
Meski demikian, dalam audiensi tersebut belum diperoleh jawaban yang memuaskan terkait kejelasan fungsi Media Center ke depan. Pihak Kasi Datun menyatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Sukabumi.
Para jurnalis berharap agar ke depan Kejaksaan Negeri Sukabumi dapat kembali mengoptimalkan peran Media Center sebagai corong informasi resmi kepada publik. Keterbukaan informasi dinilai sangat penting guna menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan transparansi dalam proses penegakan hukum.
Selain itu, sinergi antara kejaksaan dan media diharapkan dapat kembali terjalin dengan baik, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Media merupakan mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik. Harapannya ke depan ada keterbukaan dan komunikasi yang lebih baik, agar masyarakat mengetahui perkembangan penegakan hukum di Sukabumi secara jelas,” ujar salah satu jurnalis.
Dengan adanya penyampaian aspirasi ini, diharapkan pihak kejaksaan dapat segera melakukan evaluasi dan perbaikan, sehingga fungsi Media Center dapat kembali berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi publik luas.
Tentu, ini adalah versi revisi dari rilis berita tersebut. Saya telah mempertajam struktur, memperkuat headline, dan memberikan nuansa yang lebih formal namun tetap kritis agar pesan yang ingin disampaikan para jurnalis lebih berbobot.
Rilis Berita: Kritik Terhadap Keterbukaan Informasi Publik
Akses Informasi Terhambat, Jurnalis Desak Revitalisasi Media Center Kejari Sukabumi
SUKABUMI, JAWA BARAT – Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam berbagai media di Kabupaten Sukabumi menyuarakan keprihatinan mendalam atas menurunnya transparansi informasi di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi. Dalam kurun waktu lima bulan terakhir, akses informasi publik dinilai mengalami stagnasi yang menghambat fungsi kontrol sosial media massa.
Poin Utama Kekecewaan Jurnalis:
Disfungsi Media Center: Wadah yang seharusnya menjadi jembatan informasi resmi terkait penanganan perkara (Pidsus, Pidum, dan Datun) kini dinilai pasif dan tidak optimal.
Penurunan Produktivitas Informasi: Kontras dengan periode sebelumnya yang aktif mempublikasikan program seperti Jaksa Masuk Sekolah dan progres kasus, saat ini informasi seolah tertutup rapat.
Hambatan Kerja Jurnalistik: Minimnya respons dari pihak terkait menyulitkan jurnalis dalam memvalidasi data untuk kepentingan pemberitaan yang berimbang.
Kronologi Audiensi
Merespons situasi tersebut, perwakilan jurnalis telah melakukan upaya formal dengan mendatangi kantor Kejari Sukabumi. Audiensi diterima oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun).
Dalam pertemuan tersebut, para awak media menyampaikan aspirasi terkait mandeknya alur komunikasi. Namun, hasil audiensi tersebut dinilai belum membuahkan solusi konkret. Pihak Kasi Datun menyatakan akan meneruskan keluhan ini kepada pimpinan, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukabumi, tanpa memberikan kepastian kapan fungsi Media Center akan dipulihkan.
"Media adalah mitra strategis, bukan hambatan. Kami berharap ada keterbukaan yang nyata agar masyarakat tidak bertanya-tanya mengenai perkembangan penegakan hukum di wilayah Sukabumi," ujar salah satu jurnalis senior yang hadir dalam audiensi.
Harapan dan Tindak Lanjut
Transparansi bukan sekadar pilihan, melainkan amanah undang-undang dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Para jurnalis mendesak Kejari Sukabumi untuk:
Mengevaluasi Kinerja Humas: Memastikan petugas informasi responsif terhadap pertanyaan media.
Mengaktifkan Kembali Media Center: Menjadikannya pusat data yang akurat, cepat, dan mudah diakses.
Memulihkan Sinergi: Membangun kembali pola komunikasi yang harmonis demi informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Diharapkan dengan adanya desakan ini, pihak Kejaksaan Negeri Sukabumi segera melakukan pembenahan internal agar fungsi
pengawasan dan hak tahu masyarakat dapat terpenuhi secara maksimal.
Pewarta : Yanti Karyawati

