Info berita news. id.
Malaka, 19 MARET 2026 – Kepolisian Resor Malaka melalui Polsek Malaka Barat mengambil langkah tegas menangani permasalahan sengketa batas tanah yang telah berkepanjangan di Desa Rabasa, Kecamatan Malaka Barat. Pada hari Kamis sore, tim yang dipimpin langsung oleh PLH Kapolsek IPTU Krispianus Ola Komek melakukan kunjungan terpadu ke lokasi untuk mengakhiri dinamika konflik yang pernah membuat kawasan tersebut menjadi titik panas.
"Inisiatif ini bukan sekadar patroli konvensional – kami datang untuk mengambil alih dan memastikan masalah ini diselesaikan dengan cara yang tepat," tegas Kris Ola dalam pertemuan dengan warga dan pemangku kepentingan. Menurutnya, langkah proaktif ini sejalan dengan arahan strategis Kapolda NTT yang mengutamakan penanganan masalah masyarakat secara menyeluruh, bukan hanya sekadar menjaga ketertiban.
Tim kepolisian tidak hanya memberikan pembekalan hukum terkait konsekuensi dari tindakan yang mengganggu ketertiban umum, namun juga menetapkan kebijakan pengawasan berkala yang akan diterapkan secara konsisten di lokasi sengketa. Lebih jauh, pihaknya telah memulai koordinasi resmi dengan pemerintah desa untuk membentuk Tim Medi
