GOWA, -- Oknum anggota Polsek Pallangga berinisial WN memberikan klarifikasi menyusul pemberitaan dugaan perusakan plang kepemilikan lahan di Dusun Pallangiseng, Desa Palangga, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa.
WN secara tegas membantah tudingan tersebut dan mengklaim bahwa lahan yang dipersoalkan adalah miliknya pribadi.
Dalam keterangannya, WN menjelaskan bahwa plang yang disebut-sebut dirusak justru ia pasang sendiri untuk menandai status kepemilikan. "Saya tidak merusak plang milik siapa pun. Lahan itu milik saya, dan papan bicara itu saya yang pasang sendiri," ujar WN saat dikonfirmasi, Jumat (26/12/2025).
WN menerangkan, kedatangannya ke lokasi bukan untuk membuat keributan, melainkan karena melihat plang miliknya dalam kondisi sobek dan rusak, yang memicu reaksi terkejut dan kesal, Ucapnya.
"Saya berteriak karena lihat plang saya sudah sobek, Saya hanya kaget dan kesal - bukan datang untuk mencari keributan," jelasnya.
Oknum anggota kepolisian ini menyayangkan adanya pemberitaan di media yang dinilai belum berimbang dan dapat menimbulkan kegaduhan. Ia menekankan pentingnya klarifikasi dari pihak media sebelum mempublikasikan informasi . Tutupnya.
