Sukabumi - Koranmerahputihnews,Com Dinas Pu Kabupaten Sukabumi Realisasikan Rehabilitasi Jembatan Jalan Ci Helang IV Ruas Jalan Karang Tengah Pawenang, Senin, (21/7/2025).
Rehabilitasi Jembatan Jalan Cihelang IV ini, Anggaran Bersumber Dari Apbd Kabupaten Sukabumi Tahun 2025,Di Kerjakan Oleh CV PUTRA CAKRAWALA dengan no paket RJMB 06,Sub Kegiatan Rehabilitasi Jembatan Ruas Jalan Karang Tengah Pawenang dengan no SPK 0032/03/Spk Rjmb.06/Dpu 2025.tanggal Spmk 02 Juli 2025 , Dengan pagu Anggaran Rp 294.789.749,39.
Kepala Desa Cihelang Tonggoh Mulyadi Mengatakan perbaikan Jembatan bertujuan untuk menunjang mobilitas masyarakat agar dapat meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas antar area dalam suatu lingkungan, serta mempermudah aksesibilitas ke fasilitas umum dan tempat usaha. Hal ini pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kemudahan mobilitas, distribusi barang dan jasa, serta pengembangan ekonomi lokal,"Ucapnya.
Dengan adanya perbaikan jembatan Ruas Jalan Karang Tengah Pawenang, Kepala Desa Cihelang Tonggoh Mulyadi mengatakan Saya Mengucapkan Terima Kasih Kepada Dinas Pengerjaan Umum ( DPU) Kabupaten Sukabumi Yang Telah memperbaiki Jembatan Ruas Jalan Karang Tengah Pawenang,"Ucap Kades.
“Pembaikan Jembatan ini memiliki tujuan utama untuk meningkatkan pelayanan publik berupa pembangunan infrastruktur Perbaikan Jembatan demi kelancaran transportasi masyarakat umumnya.
Sebagai Kepala Desa Cihelang Tonggoh saya sangat mengerti betapa pentingnya Perbaikan Jembatan Ruas Jalan Karang Tengah Pawenang yang baik dan terawat bagi masyarakat. Dengan adanya infrastruktur Perbaikan Jembatan yang baik, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai fasilitas publik, seperti sekolah, pasar, pusat kesehatan, dan tempat ibadah,” Pungkasnya.
"Lanjut Mulyadi mengungkapkan, “Kami mengucapkan Banyak terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Dinas Pekerjaan umum ( DPU)Kabupaten Sukabumi yang telah memperbaiki Jembatan ini,” Pungkasnya.
Reporter : Mirna ( Kabiro Sukabumi)