Sukabumi - Koranmerahputihnews.com Ruas Jalan Sunda Wenang – Bojonggenteng , Kecamatan Kecamatan Bojong Genteng, Kabupaten Sukabumi, akhirnya diperbaiki. Jalan yang berstatus milik pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi tersebut, diperbaiki Oleh Dinas Pekerjaan Umum ( DPU) Kabupaten Sukabumi Selasa, (22/7/2025).
dengan menggunakan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 sebesar Rp 970.525.324,50 Yang Kerjakan Oleh CV EKA MANDIRI Dengan No Spk 000.3.3/04/SPK/RK.107/DPU/2025 Tanggal 05 Juli 2025 Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Kecamatan Bojong Genteng Ruas Jalan Sunda Wenang Bojong Genteng Dan waktu Pelaksanaan 75 Hari Kalender.
Hal demikian, disampaikan Kepala Uptd PU Kecamatan Parungkuda Uus Iskandar Bahwa menurutnya, pembangunan Insfrastruktur ruas Jalan Sunda Wenang – Bojong Genteng tersebut, Supaya Masyarakat Dapat Aman Nyaman Dalam mengendara,"Ucapnya.
“Iya, itu kita perbaiki sepanjang kurang lebih 1.470 meter dan Lebar 4 meter dengan spesifikasi Shandsheet,” jelas Uus
Proyek perbaikian Rekontruksi ruas jalan Raya Sunda Wenang – Bojong Genteng tersebut, sambung UUS, tengah diperbaiki dengan kurun waktu sekitar 75 hari kerja.
“Harapan saya dengan adanya pembangunan ini, bisa meningkatkan laju perekonomian masyarakat dan dirasakan oleh penguna jalan baik, roda dua maupun roda empat,” ucapnya.
Pihaknya menambahkan, perbaikan jalan di ruas Sunda Wenang – Bojong Genteng tersebut, perlu dilakukan selain untuk mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi warga, juga dapat mempermudah warga untuk mengangkut hasil pertaniannya untuk di jual ke pasar.
“Untuk itu, kami berharap kedepan pihak-pihak perusahan Atau Pun Masyarakat yang menggunakan ruas jalan tersebut bisa berbagi peran dalam merawat jalan supaya bisa terpelihara perawatannya Dengan Baik ,” pungkasnya.
Reporter : Mirna ( Kabiro Sukabumi)