Maros , 14 Juli 2025 — Kepolisian Resor (Polres) Maros telah secara resmi melimpahkan berkas perkara atas nama Ilham kepada pihak Kejaksaan. Informasi ini dikonfirmasi oleh Ismar, perwakilan dari Lembaga Investigasi dan Kajian Publik (LIDIK PRO) Maros, yang turut memantau perkembangan kasus tersebut.
Menurut Ismar, proses pelimpahan berkas telah dilakukan oleh pihak Polres sejak siang hari. Hal ini ia sampaikan berdasarkan komunikasi langsung dengan petugas Polres melalui pesan WhatsApp.
"Setelah saya menghubungi pihak penyidik, mereka menyampaikan bahwa berkas kasus saudara Ilham sudah dikirim ke Kejaksaan sejak siang tadi," ungkap Ismar kepada media, Senin malam.
Dalam tangkapan layar percakapan yang dibagikan, pihak Polres menyatakan: "Sdh tdi siang sdra saya krim berkasx," menandakan bahwa proses administrasi telah berjalan sebagaimana mestinya.
Pelimpahan berkas ini menjadi langkah lanjutan dalam proses penegakan hukum terhadap Ilham. Ismar juga menegaskan bahwa LIDIK PRO Maros akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas di meja hijau.
"Kami dari LIDIK PRO akan memastikan kasus ini berjalan transparan dan sesuai hukum yang berlaku. Kepastian hukum adalah hak semua pihak, baik korban maupun terlapor," tegasnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan mengenai jadwal sidang atau langkah hukum selanjutnya. Publik diharapkan tetap mengikuti perkembangan kasus ini melalui jalur resmi.