• Jelajahi

    Copyright © Infoberitanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sat Lantas Polres Maros Gelar Sosialisasi ODOL ke Komunitas Sopir Truk

    Sabtu, 14 Juni 2025, Juni 14, 2025 WIB Last Updated 2025-06-15T06:26:59Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Maros, Sulsel – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menjaga ketertiban di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Maros menggelar kegiatan sosialisasi Over Dimension Over Loading (ODOL) kepada komunitas sopir truk, Sabtu (14/6/2025).


    Kegiatan tersebut berlangsung di area stasiun Jembatan penimbangan  Maccopa Maros dan diikuti puluhan sopir dari berbagai perusahaan angkutan barang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Maros dan sekitarnya.

    Sosialisasi ini merupakan bagian dari program edukasi berkelanjutan Sat Lantas dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait zero ODOL.


    Kasat Lantas Polres Maros, AKP Muhamad Arafah , mengatakan bahwa pelanggaran ODOL menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan dan potensi kecelakaan lalu lintas, terutama pada jalur-jalur utama penghubung antar daerah.


    "Kendaraan yang melebihi kapasitas muatan atau dimensi sangat berisiko menimbulkan kecelakaan fatal. Melalui sosialisasi ini, kami berharap para sopir lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan demi keselamatan bersama," ujar AKP Muhamad Arafah (15/6).


    Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan edukasi tentang dampak ODOL serta membagikan brosur yang berisi ketentuan teknis dan sanksi hukum terkait pelanggaran. 


    Para sopir truk juga diberikan kesempatan untuk berdialog dan menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan.


    Sosialisasi ini digelar dalam rangka menertibkan para sopir truk terkait ODOL ini, rencananya dalam waktu dekat akan digelar kegiatan Operasi Patuh yang dititik beratkan untuk menertibkan kendaraan dan pengguna jalan yang tidak tertib.


    Sat Lantas Polres Maros berkomitmen akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran ODOL, sembari tetap mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif.*'Syafar

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini