Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas bersama dengan kepala desa belabori bapak Abdul kadir,dan kepala dusun ABD Azis mendamaikan kedua belah pihak yaitu Rika rahayu umur 24 tahun sebagai pelapor dan Samsul Risal 36 tahun sebagai terlapor yang keduanya adalah masyarakat dusun panyangkalang.Kegiatan tersebut bertempat di Kantor Desa belabori Kecamatan parangloe Kabupaten gowa.”20/05/2025.
Kronologi kejadian pada hari Selasa tanggal 20 mei 2025 sekitar pukul 07.00 Wita, pola sementara mengantar anaknya pergi sekolah dan kemudian samsul Risal rijal mengendarai mobil dan hampir menyambar soudara Rika rahayu
Dalam masalah tersebut oleh bhabinkamtibmas kedua masyarakat yang bersengketa dipertemukan dan dimediasi bersama dengan kepala desa dan kepala Dusun sepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan tersebut dan diselesaikan dengan cara kekeluargaan yang kegiatannya berlangsung dengan aman dan lancar.
Binmas AiptuTaufiq mengatakan kegiatan problem solving ini merupakan salah satu kegiatan kepolisian yang diemban oleh bhabinkamtibmas untuk meminimalisir permasalahan yang ada di desa binaannya sehingga tidak menjadi permasalahan yang lebih besar lagi, “tuturnya”
Ia juga menambahkan kesemuanya ini dengan tujuan untuk mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah kabupaten GOWA, “ungkapnya”
Liputan. Ikram