SIDOARJO -Istilah "KUDETA" dalam pemerintahan desa biasanya merujuk pada kondisi di mana hubungan kerja antara BPD,Kepala Desa (Kades) dan perangkat desanya mengalami disharmoni parah, yang mengarah pada upaya pelengseran kades ( KUDETA KADES ), mogok kerja, atau pelaporan oleh oknum perangkat desa itu sendiri.
Hal tersebut biasanya dipicu oleh egoisme seorang kades. Bisa juga di picu oleh ketidakadilan atau pilih kasih seorang kepala desa terhadap bawahannya.Hal yang paling parah adalah terkait kebijakan kades yang seenaknya sendiri tanpa pertimbangan, biasanya konflik internal ini dipicu oleh dimana kades mencopot atau melakukan rotasi jabatan perangkat desa tanpa prosedur resmi.
Secara nasional, tidak ada instruksi atau gerakan resmi dari institusi pemerintah atau perangkat desa untuk melengserkan kepala desa ( kades ) dari internal. Isu mengenai pelengseran kades umumnya bersifat kasuistik dan lokal, bukan fenomena menyeluruh yang terstruktur dari pusat.Namun, jika Anda mendapati ketegangan politik di desa Anda, menghangatnya suhu politik tersebut biasanya dipicu oleh Dinamika Menjelang Pilkades.
Di masa-masa ini, persaingan politik di tingkat desa otomatis meningkat. Gesekan kepentingan antar-kelompok, tim sukses, hingga pembentukan panitia pemilihan sering kali memicu konflik internal desa.
Aturan Resmi Pemberhentian Kepala Desa berdasarkan regulasi yang berlaku (UU Desa & Permendagri), seorang kepala desa tidak bisa dilengserkan begitu saja tanpa dasar hukum yang sah. Kades hanya bisa berhenti atau diberhentikan apabila Meninggal dunia,Mengundurkan diri atas permintaan sendiri,Masa jabatannya habis & Tidak dapat menjalankan tugas selama 6 bulan berturut-turut serta Melanggar larangan berat (seperti korupsi, narkoba, tindak pidana dengan ancaman penjara minimal 5 tahun, atau terlibat politik praktis).
Sehingga,kesimpulannya apabila terjadi suhu politik yang mulai hangat di desa anda, kemungkinan besar merupakan dinamika lokal akibat adanya ketidakpuasan internal terhadap tata kelola pemerintahan desa tersebut.
Jika ada upaya pelengseran, hal tersebut harus mengikuti koridor hukum melalui laporan BPD kepada Bupati, bukan melalui tindakan anarkis atau pemaksaan sepihak apalagi dimotori oleh oknum lembaga desa itu sendiri.
(Redho)
Aceh Utara - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional serta meningkatkan perekonomian masyarakat di wilayah binaan, Satuan Kodim 0103/Aceh Utara melalui Babinsa Koramil 15/Matangkuli secara konsisten melaksanakan pendampingan aktif sektor pertanian. Langkah nyata ini diwujudkan oleh Babinsa Koramil 15/Mtk, Sertu Bahtiar, yang turun langsung mendampingi Poktan Pak Yusup dalam pengembangan dan perawatan budidaya pepaya madu di Desa Seiwek, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara. Kamis (3 Agustus 2026).
Kegiatan pendampingan lapangan yang dilaksanakan mencakup teknis perawatan tanaman, pembersihan area sekitar bibit, hingga penyiapan sarana irigasi pendukung. Tampak di lokasi, Sertu Bahtiar bersama Pak Yusup bergotong royong menyiapkan selang pengairan dan pembersihan gulma di sekitar bibit pepaya madu guna memastikan penyerapan nutrisi tanaman berlangsung optimal dan terhindar dari serangan hama penyerang.
Danramil15/Matangkuli Kapten Inf Mohammad Saibani menegaskan bahwa keterlibatan para Babinsa di lapangan merupakan bagian dari tugas pokok Pembinaan Teritorial (Binter) untuk menyokong kemandirian pangan warga. "Babinsa hadir sebagai motivator sekaligus mitra kerja para petani. Kami memastikan proses budidaya tanaman buah seperti pepaya madu ini dapat berjalan sesuai dengan prosedur pertanian modern agar hasil panen yang diperoleh nantinya melimpah dan berkualitas unggul," ujar Babinsa Sertu Bahtiar di sela kegiatan.
Di lain pihak, Pak Yusup menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya atas keikutsertaan personel Kodim 0103/Aceh Utara di lahan pertanian mereka. "Kehadiran Bapak Babinsa sangat membantu, baik secara tenaga maupun dorongan moral. Kami menjadi lebih bersemangat," ungkapnya.
Melalui sinergitas yang terjalin erat antara TNI dan para petani ini, Kodim 0103/Aceh Utara berharap komoditas pepaya madu dari Desa Seiwek dapat tumbuh menjadi salah satu produk unggulan daerah. Upaya berkelanjutan ini menjadi bukti komitmen TNI AD dalam mengawal kesejahteraan rakyat dan mewujudkan ketahanan pangan yang tangguh di wilayah Kabupaten Aceh Utara.
Aceh Utara - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional serta meningkatkan perekonomian masyarakat di wilayah binaan, Satuan Kodim 0103/Aceh Utara melalui Babinsa Koramil 15/Matangkuli secara konsisten melaksanakan pendampingan aktif sektor pertanian. Langkah nyata ini diwujudkan oleh Babinsa Koramil 15/Mtk, Sertu Bahtiar, yang turun langsung mendampingi Poktan Pak Yusup dalam pengembangan dan perawatan budidaya pepaya madu di Desa Seiwek, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara. Kamis (3 Agustus 2026).
Kegiatan pendampingan lapangan yang dilaksanakan mencakup teknis perawatan tanaman, pembersihan area sekitar bibit, hingga penyiapan sarana irigasi pendukung. Tampak di lokasi, Sertu Bahtiar bersama Pak Yusup bergotong royong menyiapkan selang pengairan dan pembersihan gulma di sekitar bibit pepaya madu guna memastikan penyerapan nutrisi tanaman berlangsung optimal dan terhindar dari serangan hama penyerang.
Danramil15/Matangkuli Kapten Inf Mohammad Saibani menegaskan bahwa keterlibatan para Babinsa di lapangan merupakan bagian dari tugas pokok Pembinaan Teritorial (Binter) untuk menyokong kemandirian pangan warga. "Babinsa hadir sebagai motivator sekaligus mitra kerja para petani. Kami memastikan proses budidaya tanaman buah seperti pepaya madu ini dapat berjalan sesuai dengan prosedur pertanian modern agar hasil panen yang diperoleh nantinya melimpah dan berkualitas unggul," ujar Babinsa Sertu Bahtiar di sela kegiatan.
Di lain pihak, Pak Yusup menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya atas keikutsertaan personel Kodim 0103/Aceh Utara di lahan pertanian mereka. "Kehadiran Bapak Babinsa sangat membantu, baik secara tenaga maupun dorongan moral. Kami menjadi lebih bersemangat," ungkapnya.
Melalui sinergitas yang terjalin erat antara TNI dan para petani ini, Kodim 0103/Aceh Utara berharap komoditas pepaya madu dari Desa Seiwek dapat tumbuh menjadi salah satu produk unggulan daerah. Upaya berkelanjutan ini menjadi bukti komitmen TNI AD dalam mengawal kesejahteraan rakyat dan mewujudkan ketahanan pangan yang tangguh di wilayah Kabupaten Aceh Utara.

