Iklan

Peltek Seluma Klarifikasi: Rehabilitasi Irigasi D.I. Seluma Dilakukan Bertahap hingga 2029

Kamis, 20 Agustus 2026, Agustus 20, 2026 WIB Last Updated 2026-08-20T12:39:08Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


SELUMA, BENGKULU — Pelaksana Teknis (Peltek) melalui Pengamat Irigasi Air Seluma, Alpian Junaidi, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai pelaksanaan rehabilitasi fisik Daerah Irigasi (D.I.) Seluma.

Alpian menjelaskan, pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi D.I. Seluma tidak dilaksanakan sekaligus di seluruh titik. Pekerjaan tersebut telah diprogramkan secara bertahap sesuai prioritas dan alokasi anggaran hingga 2029.

Klarifikasi itu disampaikan untuk meluruskan informasi mengenai pekerjaan di sejumlah ruas saluran, termasuk isu pembangunan saluran BSS sepanjang 800 meter yang disebut dalam informasi yang beredar.

2026 Fokus pada Dua Ruas

Untuk tahun anggaran 2026, pekerjaan fisik diprioritaskan pada dua lokasi, yakni ruas BSK 5–BSK 6 dan BS 7–BS 8.

Menurut Alpian, pekerjaan di ruas BSK 5–BSK 6 juga berkaitan dengan upaya mengantisipasi potensi genangan dan luapan air pada musim hujan.

Di kawasan BSK, BRK, dan BG terdapat saluran dengan panjang lebih dari 12 kilometer yang belum dilengkapi pintu penguras atau pintu pengaman banjir. Karena itu, penanganan pada ruas tersebut diarahkan untuk membantu pengendalian debit air dan mengalirkannya menuju Sungai Ngalam.

“Pekerjaan tahun 2026 difokuskan pada titik yang menjadi prioritas berdasarkan kebutuhan penanganan dan program anggaran yang telah ditetapkan,” kata Alpian.

Klarifikasi soal Isu 800 Meter

Terkait informasi mengenai pekerjaan sepanjang 800 meter di saluran BSS, Alpian mengatakan lokasi tersebut belum menjadi bagian dari pekerjaan utama yang diplot untuk tahun anggaran 2026.

Menurut dia, aktivitas alat berat di lokasi tersebut merupakan kegiatan normalisasi sebagai respons atas permintaan petugas pintu air setempat. Normalisasi dilakukan karena terdapat endapan lumpur yang cukup tebal di saluran.

Alpian juga menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut perlu dibedakan dari proyek rehabilitasi utama. Ia menegaskan, panjang 800 meter yang beredar dalam informasi sebelumnya tidak tercantum sebagai panjang pekerjaan utama dalam gambar pekerjaan yang menjadi acuan pelaksanaan tahun 2026.

Adapun pelapisan dinding sepanjang sekitar 100 meter di lokasi tersebut disebut dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk mengamankan saluran tersier yang berada berdampingan dengan saluran BSS dari potensi longsor.

BSS Masuk Program Tahun 2027

Untuk pekerjaan utama pada wilayah BSS, Alpian menyebut pelaksanaannya telah diplot dalam program anggaran tahun 2027. Pekerjaan tersebut direncanakan bersamaan dengan penanganan ruas BS 5–BSK 4.

Dengan demikian, menurut Peltek, masyarakat tidak perlu menyimpulkan bahwa seluruh ruas D.I. Seluma harus dikerjakan dalam satu tahun anggaran.

Program rehabilitasi dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas, kebutuhan teknis, serta ketersediaan anggaran hingga 2029.

Minta Informasi Disampaikan Berimbang

Peltek Seluma berharap klarifikasi tersebut dapat menjadi rujukan bagi masyarakat dan media dalam memahami tahapan rehabilitasi D.I. Seluma.

Pihaknya juga meminta agar informasi mengenai pekerjaan irigasi disampaikan secara utuh dengan membedakan antara pekerjaan utama yang masuk dalam program anggaran dan kegiatan normalisasi atau penanganan lapangan yang dilakukan berdasarkan kebutuhan.

Dengan tahapan tersebut, rehabilitasi D.I. Seluma diharapkan dapat berjalan sesuai program sekaligus mendukung fungsi jaringan irigasi bagi masyarakat dan petani di Kabupaten Seluma.

Liputan: M.Diamin

Komentar

Tampilkan

Terkini

NamaLabel

+