Iklan

Ekskavator Tambang Ilegal Menjamur di Aek Nabara, APH dan Pemkab Madina Didesak Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Senin, 22 Juni 2026, Juni 22, 2026 WIB Last Updated 2026-06-23T06:46:57Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 





BATANG NATAL – INFO BERITA NEWS. ID. 

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Aek Nabara, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kian menggila. Bukannya mereda setelah mendapat sorotan, operasi tambang liar yang diduga kuat ilegal ini justru semakin masif seiring bertambahnya unit alat berat jenis ekskavator di lokasi penambangan.





Kondisi di lapangan memicu gelombang protes dan tanda tanya besar dari masyarakat. Pasalnya, Kepala Desa (Kades) Aek Nabara memilih bungkam dan pasif di tengah kerusakan yang terjadi di wilayahnya. Sikap diam pemerintah desa ini melahirkan spekulasi liar di tengah warga, termasuk adanya dugaan aliran "upeti/uang keamanan" atau dana pengondisian kepada oknum tertentu agar bisnis hitam ini berjalan mulus tanpa hambatan hukum.





"Kepala Desa Samadi Hasibuan memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjaga ruang hidup warganya. Jika terus-menerus bungkam, wajar jika masyarakat mencurigai adanya pembiaran terstruktur atau keterlibatan pihak desa," ujar salah seorang perwakilan warga kepada pers (23/06) yang meminta identitasnya dirahasiakan dengan alasan keamanan.


Warga bereaksi keras menuntut transparansi Kades Aek Nabara Samadi Hasibuan segera memberikan klarifikasi terbuka agar isu miring ini tidak menjadi spekulasi dan bola liar. Selain merusak bentang alam dan mencemari aliran sungai yang menjadi urat nadi kehidupan, eksistensi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) skala besar ini mengancam keselamatan ruang hidup warga dalam jangka panjang. 


Warga kian prihatin dan menyatakan kegeramannya.  Aparat Penegak Hukum (APH) bersama Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal didesak segera turun ke lapangan guna melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas para  pemodal di balik aktivitas merusak ini dan dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa.


Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Aek Nabara Samadi Hasibuan dan Camat Batang Natal Rahmat Rizky Ramadhan belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya alat berat berbentuk eksvakator di desa yang dipimpinnya. Upaya konfirmasi dari pers masih terus dilakukan untuk keberimbangan informasi yang sehat dan objektif


 

"Kami meminta  Bupati Mandailing Natal dan Kapolres Madina bertindak tegas dan  tidak tutup mata terhadap kondisi Aek Nabara" tegas tokoh masyarakat desa itu.


 Mereka meminta adanya langkah konkrit untuk menghentikan operasi alat berat tersebut sebelum dampak kerusakan lingkungan menjadi permanen dan merugikan generasi mendatang

(Magrifatulloh).

Komentar

Tampilkan

Terkini