Iklan

Kasatreskrim Polres Bangkalan Perintahkan Pengecekan Dugaan Sabung Ayam di Kokop

Minggu, 17 Mei 2026, Mei 17, 2026 WIB Last Updated 2026-05-17T23:58:43Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini







BANGKALAN —  Info berita news. id. 

Dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, kembali menjadi perhatian publik.


Aktivitas yang diduga berlangsung pada Minggu, 17 Mei 2026, di wilayah hukum Polsek Kokop tersebut disebut-sebut meresahkan masyarakat karena berpotensi berkaitan dengan praktik perjudian yang dilarang oleh hukum.





Saat dikonfirmasi pada Minggu sore, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terkait informasi tersebut.


“Saya cek dan info ke Kapolsek Kokop, kalau ada untuk dibubarkan,” ujarnya singkat.


Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Polres Bangkalan akan menindaklanjuti informasi yang beredar dengan melakukan verifikasi di lapangan dan mengambil langkah pembubaran apabila aktivitas tersebut terbukti terjadi.


Di sisi lain, Kapolsek Kokop IPTU Sarminto belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait dugaan aktivitas tersebut. Belum adanya respon dari pihak Polsek Kokop memunculkan perhatian masyarakat terhadap keterbukaan informasi dan penanganan dugaan pelanggaran di wilayah tersebut.


Sabung ayam sendiri kerap menjadi sorotan karena selain diduga berkaitan dengan perjudian, aktivitas tersebut juga dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.


Masyarakat kini menunggu langkah lanjutan aparat penegak hukum terkait penanganan dugaan aktivitas tersebut, termasuk upaya pengecekan, pembubaran apabila ditemukan pelanggaran, serta penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai hasil pengecekan di lokasi maupun adanya pihak yang diamankan terkait dugaan aktivitas tersebut.




Tim

Komentar

Tampilkan

Terkini