Iklan

Lidik Pro Maros Dorong Transparansi Klarifikasi Terbuka Dugaan Narkoba di Lapas Kelas I Makassar

Sabtu, 28 Maret 2026, Maret 28, 2026 WIB Last Updated 2026-03-28T07:42:36Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 






Makassar, - Info berita news. id. 

Sabtuu, 28 Maret 2026 – Dugaan adanya peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar yang beredar di sejumlah media dan media sosial mendapat tanggapan dari Kepala Lapas Makassar, Sutarno.


Saat dikonfirmasi oleh Ketua Lidik Pro Maros, Ismar, melalui pesan WhatsApp terkait pemberitaan dugaan narapidana yang mengendalikan jaringan narkoba dari dalam lapas, Sutarno memberikan respons singkat.


Dalam balasan pesannya, Sutarno menyampaikan, “Waalaikumsalam wr wb, nanti Tim Humas yang konfirmasi yah.”


Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa klarifikasi resmi terkait dugaan peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar akan disampaikan oleh Tim Humas sebagai pihak yang berwenang memberikan keterangan resmi kepada media.


Sebelumnya, pihak Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar juga telah menyampaikan bahwa pemberitaan terkait narapidana yang mengendalikan jaringan narkoba dari dalam lapas adalah tidak benar, tidak berdasar, dan menyesatkan serta belum terdapat bukti sah yang mendukung klaim tersebut.


Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar menegaskan bahwa sistem pengawasan di dalam lapas berjalan sesuai prosedur dan dilakukan secara berlapis, serta setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti secara profesional. Pihak lapas juga berkomitmen menjaga integritas dan keamanan lingkungan pemasyarakatan serta mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika sesuai ketentuan perundang-undangan.


Menanggapi hal tersebut, Ketua Lidik Pro Maros, Ismar, menyampaikan bahwa pihaknya menghargai klarifikasi dari Kalapas Makassar dan Tim Humas, namun menilai klarifikasi sebaiknya disampaikan secara terbuka agar publik tidak bingung.


“Menurut kami, sebaiknya klarifikasi disampaikan secara terbuka dan transparan kepada publik agar masyarakat tidak bingung dan tidak terjadi kesimpangsiuran informasi. Keterbukaan informasi sangat penting agar kepercayaan publik terhadap Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar tetap terjaga,” ujar Ismar.


Ia juga menegaskan bahwa Lidik Pro Maros sebagai lembaga kontrol sosial akan terus mengawal isu tersebut secara objektif dan profesional serta mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba.


“Lidik Pro Maros tetap berkomitmen mengawal isu ini secara objektif dan profesional. Kami berharap Tim Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar segera memberikan klarifikasi resmi secara terbuka kepada publik agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat,” tegasnya.


Dengan adanya konfirmasi dari Kalapas Makassar Sutarno dan dorongan transparansi dari Ketua Lidik Pro Maros Ismar, diharapkan Tim Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar segera menyampaikan klarifikasi resmi secara terbuka kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan informasi yang beredar tidak menimbulkan polemik.

Komentar

Tampilkan

Terkini