*Kepada : Yth. Bapak Pangdam XVII/Cen.*
*A. Fakta-fakta.*
1. Pada hari Senin tanggal 19 Januari 2026, Pukul 17.50 WIT Bertempat di Perempatan Tugu Salib Jl. Yossudarso Distrik Wamena Kab. Jayawijaya Prov. Papua Pegunungan telah terjadi Aksi saling serang antar suku Yali dengan Suku Lani, pada saat pengunduran pasca selsai melaksanakan Mediasi di Polres Jayawijaya terkait Kasus pembunuhan yang terjadi tanggal 25 November 2025 di depan Gereja GPDI-Elshadai.
2. Adapun Kronologis kejadian Sbb.
a. Pukul 17.30 WIT Mediasi Penyelesaian Masalah terkait pembunuhan terhadap Alm. Fiktor Pahabol/Suku Yali, yang terjadi tanggal 25 November 2025 di depan Gereja GPDI-Elshadai selesai.
b. Pukul 17.40 WIT Massa dari masing-masing Kubuh meninggalkan Mapolres Jayawijaya dimana Massa dari Suku Yali bergerak menuju Wouma sedangkan Massa dari Suku Lani bergerak ke arah Jl. Sosial.
c. Pukul 17.50 WIT pada saat Massa dari Suku Yali Melintasi Jl. Diponegoro Massa tersebut tidak langsung pulang ke Wouma tetapi bergerak ke arah Perempatan Kantor Bupati dan mencoba memprovokasi Massa dari Masyarakat Suku Lani yang berada di Samping Tugu Salib Wio Silimo.
d. Pukul 17.55 WIT Karena tidak terima akan Provokasi yang dilakukan oleh Masyarakat Suku Yali tersebut, sehingga membuat Masyarakat dari Suku Lani langsung melakukan serangan dengan menggunakan Panah dan Batu.
e. Pukul 17.58 WIT Terjadi akasi saling serang anatara Kedua Massa di Perempatan Tugu Salib Wio Silimo.
f. Pukul 18.03 WIT Anggota Polres Jayawijaya yang di Back Up oleh Anggota Brimob Yon D Wamena mencoba melakukan penyekatan dan menembakan Gas Air Mata kepada massa dari kedua belah pihak.
g. Pukul 18.15 WIT Massa dari kedua kubuh berhasil di rendam.
h. Pukul 18.40 WIT Kapolres Jayawijaya menghimbau kepada masing-masing Massa agar menahan diri dan kembali ke tempat masing-masing.
i. Pukul 18.55 WIT situasi sudah mulai kondusif dan aparat keamanan kembali menuju Mako masing-masing.
3. Adapun kerugian Personil dan Materiil dari aksi saling serang tersebut yaitu :
- Nama : Melianus Wakerwa
- Umur : 20 Tahun
- Agama : Kristen
- Pekerjaan : Kuliah
- Alamat : Sinakma
- Suku : Lany Jaya
- Keterangan : Luka tikam pada bagian dada sebelah kiri yang disebabkan oleh rekan sendiri pada saat pengunduran, kemudian Meninggal Dunia (MD)
b. Materiil : sementara masih dalam pengecekan.
*B. Catatan-catatan*
1. Bahwa aksi saling serang tersebut terjadi karena proses Mediasi yang belum menemui titik terang dimana Pihak Masyarakat Suku Yali membebankan Denda Adat kepada Masyarakat Suku Lani yang berjumlah Rp.15.000.000.000 di tambah Wam atau Babi 50 Ekor, sedangkan yang disanggupi pihak Masyarakat dari Suku Lanny Jaya berjumlah uang senilai Rp.1.050.000.000 dan babi 35 Ekor.
2. Untuk saat ini Kerugian Personel belum bisa dipastikan dikarenakan menurut informasi bahwa ada beberapa korban luka akibat aksi saling serang tersebut langsung di bawa ke tempat masing-masing dan tidak dibawa ke RSUD Wamena.
3. Besar kemungkinan Aksi saling serang lanjutan dapat terjadi lagi pada esok hari dikarenakan adanya korban Jiwa dari Suku Lani akibat aksi saling serang tersebut.
4. Perlu dilakukan pencegahan dini dengan cara Patroli dan penyeketan di masing-masing Lokasi titik Kumpul Masa guna mencegah adanya aksi saling serang terjadi kembali.
5. Menurut informasi yang diperoleh untuk saat Massa dari Suku Yali sudah berada di Komplek Maplima sedangkan Massa dari Suku Lani masih Standby di Sinakma.
Demikian dilaporkan
Selanjutnya mohon petunjuk
Dokumentasi terlampir.
