• Jelajahi

    Copyright © Infoberitanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Penertiban Petasan di Makassar Dinilai Mandul, Warga Soroti Dugaan Pembiaran oleh Aparat

    Rabu, 31 Desember 2025, Desember 31, 2025 WIB Last Updated 2025-12-31T22:58:24Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     





    Info Berita News. Com. 

    MAKASSAR – Upaya Pemerintah Kota Makassar dan aparat kepolisian dalam menertibkan peredaran petasan menjelang malam pergantian tahun 2026 dinilai gagal total. Meski larangan resmi telah dikeluarkan, aktivitas jual beli petasan dan kembang api justru terpantau marak dan berlangsung tanpa hambatan di berbagai titik strategis kota.


    Berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu (31/12/2025), antrean pembeli petasan terlihat mengular sejak pagi hingga menjelang detik-detik pergantian tahun. Transaksi yang dilakukan secara terbuka ini memicu pertanyaan besar dari masyarakat terkait kehadiran dan ketegasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta pihak kepolisian dalam menegakkan aturan.


    "Dari pagi sampai sekarang tetap ramai. Orang antre beli petasan tanpa henti, seolah tidak ada larangan sama sekali," ujar salah satu warga yang melintas di kawasan pusat kota dengan nada kecewa.


    Sorotan tajam tertuju pada sebuah lokasi di Jalan Irian No. 30, Makassar. Tempat tersebut diduga menjadi salah satu agen besar yang beroperasi dengan label "Agen Resmi Kembang Api – Partai/Grosir". Keberadaan distributor skala besar yang tetap beroperasi secara bebas ini memperkuat dugaan adanya rantai distribusi kuat yang luput dari jangkauan penindakan aparat.


    Kondisi ini dianggap kontradiktif dengan pernyataan-pernyataan resmi sebelumnya yang mengimbau warga untuk tidak menyalakan petasan demi keamanan dan ketertiban umum. Lemahnya pengawasan di lapangan memberikan kesan bahwa regulasi yang dikeluarkan hanya sebatas formalitas di atas kertas.


    Hingga berita ini diturunkan pada Kamis (1/1/2026), belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Makassar maupun kepolisian setempat terkait minimnya penindakan di lapangan atau status izin operasional dari agen besar yang dikeluhkan warga tersebut.

    Masyarakat berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat penegak perda agar aturan yang dibuat di masa mendatang memiliki taring dan tidak diabaikan oleh para pelaku usaha ilegal. (SM). 


    Penulis: Tajuddin Dg Lipung

    Editor: Irfan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini