Klinik Hukum LBH Suara Panrita Keadilan merupakan program pelayanan dan pendampingan hukum
yang dibentuk untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang rentan, kurang mampu, atau mengalami hambatan dalam memahami serta memperjuangkan hak-hak hukumnya.
Adapun tujuan utama Klinik Hukum ini adalah:
1. Memberikan Konsultasi Hukum Gratis
Membantu masyarakat mendapatkan penjelasan, arahan, dan solusi hukum secara jelas, cepat, dan mudah dipahami.
2. Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat
Melalui edukasi, penyuluhan, dan sosialisasi agar masyarakat memahami hak dan kewajiban hukum mereka.
3. Mendampingi Masyarakat yang Berhadapan dengan Masalah Hukum
Baik dalam ranah pidana, perdata, maupun administrasi, agar mereka tidak menghadapi proses hukum sendirian.
4. Melindungi Kelompok Rentan dari Ketidakadilan
Termasuk perempuan, anak, pekerja, petani, dan masyarakat kecil lainnya yang sering menjadi korban penyalahgunaan kekuasaan atau praktik tidak adil.
5. Mendorong Penegakan Hukum yang Transparan dan Berkeadilan
Dengan mengawal kasus-kasus yang berpotensi melanggar HAM, merugikan masyarakat, atau menghambat hak publik atas keadilan.
6. Menjadi Ruang Advokasi Publik
Tempat masyarakat menyampaikan aduan, meminta bantuan hukum, serta mendapatkan pendampingan untuk memperjuangkan keadilan.
Suhardi dg Limpo.