• Jelajahi

    Copyright © Infoberitanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Bupati Mandailing Natal Tegaskan Pencopotan Sementara Jika Ada Temuan Dugaan Dana Desa

    Selasa, 14 Oktober 2025, Oktober 14, 2025 WIB Last Updated 2025-10-14T13:21:35Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    Panyabungan — Suasana di Rumah Dinas Bupati Mandailing Natal pada sore hari itu terasa tegang namun sarat harapan. Sejumlah tokoh masyarakat dan pemuka Desa Simpang Koje datang membawa satu aspirasi penting: laporan dugaan penyimpangan Dana Desa yang telah disampaikan berbulan-bulan lalu harus segera mendapat perhatian dan tindak lanjut nyata.


    Bakri Nasution, tokoh pemuda desa, tampil sebagai juru bicara masyarakat. Dengan nada tegas dan sopan, ia menyampaikan keresahan warga.


    “Laporan ini sudah lebih dari tiga bulan kami sampaikan, namun Inspektorat belum juga memberikan respons yang jelas. Kami berharap investigasi lapangan segera dilakukan, dan bila ditemukan pelanggaran, agar diteruskan ke Polres maupun Kejaksaan,” ungkap Bakri di hadapan Bupati.


    Menanggapi hal itu, Bupati Mandailing Natal langsung mengambil langkah cepat. Di hadapan para tokoh masyarakat, ia menghubungi Inspektorat untuk memastikan laporan tersebut segera diverifikasi secara profesional dan transparan.


    “Jika nanti ada temuan, pihak terkait harus dicopot sementara. Pemerintah tidak boleh mentolerir penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa,” tegas Bupati dengan nada serius.


    Tak berhenti di situ, Bupati juga menginstruksikan staf di Kantor Bupati agar surat laporan masyarakat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur resmi. Langkah tersebut mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan akuntabilitas, transparansi, dan integritas tata kelola keuangan desa.


    Dalam dialog tersebut, warga juga menyoroti adanya potongan sebesar 10 persen yang dibebankan kepada masyarakat saat pengurusan surat di desa. Hal ini sontak membuat Bupati terkejut dan meminta klarifikasi.


    “Jika pungutan itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas, maka termasuk pungutan liar,” tegasnya.


    Bakri kemudian menjelaskan secara rinci item-item biaya yang dianggap bermasalah, mulai dari dugaan mark-up hingga laporan kegiatan yang dinilai fiktif.


    Pertemuan itu menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Simpang Koje untuk menegaskan aspirasi mereka: Dana Desa harus dikelola secara transparan, laporan masyarakat wajib ditindaklanjuti, dan pihak yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab.


    Warga berharap sikap tegas Bupati Mandailing Natal bukan sekadar janji, melainkan langkah nyata menuju pembenahan tata kelola Dana Desa di seluruh wilayah.


    Pertemuan di Rumah Dinas Bupati sore itu pun ditutup dengan suasana penuh harapan — bahwa suara rakyat benar-benar didengar, dugaan penyimpangan ditangani serius, dan keadilan akan berdiri di atas kebenaran di Bumi Gordang Sambilan.

    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini