• Jelajahi

    Copyright © Infoberitanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    APH Takalar Diharap Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMPN 3 Polongbangkeng Selatan

    Kamis, 09 Oktober 2025, Oktober 09, 2025 WIB Last Updated 2025-10-09T18:24:13Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     




    TAKALAR - Aktivis pemuda Kabupaten Takalar mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 3 Polongbangkeng Selatan. Desakan ini muncul karena adanya indikasi ketidakterbukaan dan minimnya perkembangan pembangunan di sekolah tersebut, meskipun setiap tahunnya menerima anggaran BOS lebih dari Rp300 juta.


    Salah satu aktivis muda Takalar, Muslim Tarru, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Takalar yang sebelumnya telah memeriksa pengelolaan Dana BOS di SMPN 2 Galesong Selatan dan kini telah sampai pada tahap gelar perkara. Ia berharap langkah serupa juga dilakukan terhadap SMPN 3 Polongbangkeng Selatan.


    “Banyak celah korupsi di dana BOS. Karena itu, kami mendorong Kejaksaan Takalar memeriksa penggunaan anggaran BOS di SMPN 3 Polongbangkeng Selatan. Sekolah ini tidak menunjukkan perkembangan signifikan, sementara dananya setiap tahun cukup besar,” tegas Muslim Tarru, yang juga menjabat Sekretaris Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Takalar.


    Muslim juga menyoroti tidak adanya papan informasi Dana BOS yang biasanya dipajang di area sekolah sebagai bentuk transparansi publik. Menurutnya, hal ini mulai hilang sejak Hj. Sitti Suryani, S.Pd. menjabat sebagai Kepala Sekolah SMPN 3 Polongbangkeng Selatan.


    “Patut dicurigai, karena sejak kepemimpinan kepala sekolah yang sekarang, papan informasi anggaran tidak lagi ditampilkan. Padahal itu kewajiban sebagai bentuk keterbukaan publik,” tambahnya.


    Kondisi fisik sekolah yang dinilai tidak terurus juga menjadi sorotan. Sejumlah warga dan pemerhati pendidikan menyebutkan bahwa SMPN 3 Takalar tampak amburadul dan kurang perawatan, seolah memperkuat dugaan bahwa dana BOS tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya.


    Aktivis juga mendesak Bupati Takalar untuk mengevaluasi kinerja Kepala Sekolah SMPN 3 Polongbangkeng Selatan, mengingat selama lima tahun menjabat belum terlihat kemajuan berarti dari sisi sarana maupun lingkungan belajar.


    “Sekolah yang bersih dan terawat akan membuat murid nyaman belajar. Tapi yang terlihat sekarang justru sebaliknya. Kami berharap Bupati Takalar dan pihak kejaksaan segera menindaklanjuti persoalan ini,” ujarnya.


    Gerakan Aktivis Pemuda Anti Korupsi Takalar berencana mengawal kasus ini secara khusus agar tidak berhenti sebagai isu wacana semata. Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Takalar untuk segera memeriksa Kepala Sekolah dan Bendahara SMPN 3 Polongbangkeng Selatan yang diduga menyalahgunakan dana BOS.


     “Saatnya Kejaksaan Takalar bergerak. Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Takalar,” pungkas Muslim Tarru. (Bakri Alle)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini