TAKALAR — Aktivis Pemuda Takalar, Muslim Tarru, mengaku mendapat berbagai tekanan dan panggilan telepon dari sejumlah pihak setelah aktif menyoroti dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 3 Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar.
Dalam dua hari terakhir, Muslim Tarru menerima sejumlah panggilan, termasuk dari seorang tenaga honor di SMPN 3 Takalar yang disebutnya berupaya mengajaknya bertemu untuk “mencari langkah baik bagi pihak sekolah”. Namun, ajakan itu ditolak oleh Muslim Tarru karena dinilai tidak etis di tengah proses pelaporan yang sedang berjalan.
“Terakhir saya ditelepon oleh salah satu honor SMP Negeri 3 Takalar. Nada bicaranya agak emosional setelah saya menolak bertemu. Bahkan sempat menanyakan sudah berapa lama saya jadi wartawan, seolah ingin merendahkan,” ungkap Muslim Tarru kepada awak media, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, intensitas tekanan dan ajakan kerja sama ini justru memperkuat dugaan bahwa ada persoalan serius terkait pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut.
“Ini sudah biasa kalau kita membongkar dugaan korupsi. Justru tekanan seperti ini menjadi penyemangat bagi saya untuk terus melangkah maju. Fakta akan terungkap ketika aparat penegak hukum memeriksa semuanya,” tegasnya.
Muslim Tarru juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur sedikit pun dalam mengawal persoalan ini. “Walau ada bentuk ancaman, saya sudah terbiasa. Saya tumbuh di dunia aktivisme dan jalanan, jadi mental sudah teruji. Saya hanya ingin dugaan ini terang benderang,” ujarnya lagi.
Sebagai informasi, Muslim Tarru bukan sosok baru dalam dunia media dan aktivisme di Takalar. Ia kini menjabat sebagai Kepala Biro PT Koran Makassar untuk wilayah Takalar, sekaligus Sekretaris Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Takalar. Selain itu, ia juga merupakan Wakil Ketua Pemuda Pancasila Takalar, Ketua IPPI Takalar, Ketua IV LBH Bain Ham RI Takalar, serta pengurus Koalisi 3 Emas Takalar (gabungan wartawan, aktivis, dan LSM).
Aktivis ini berharap Kejaksaan Negeri Takalar dapat menindaklanjuti dan membongkar dugaan penyimpangan dana BOS di SMPN 3 Takalar sebagaimana langkah yang telah dilakukan terhadap kasus serupa di SMPN 2 Galesong yang telah masuk tahap gelar perkara.
“Kami percaya pihak Kejaksaan Takalar bisa objektif dan tegas dalam menegakkan hukum. Jangan sampai kasus ini dibiarkan begitu saja karena menyangkut uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk pendidikan,” pungkasnya. (Bakri Alle/*)
