(Kamis 10 Juli 2025), Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kemenkumham di jl.Sultan Alauddin Terkait adanya dugaan pengedaran narkoba jenis sabu di Lapas Kelas IIA Sungguminasa.
Aksi unjuk rasa yang di lakukan di depan Kantor Kemenkumham tidak membuahkan hasil yang dimana pihak dari Ditjenpas tidak mau menemui massa aksi untuk memberikan keterangan terkait dugaan pengedaran narkoba jenis sabu di Lapas Kelas IIA Sungguminasa, ini menambah dugaan bahwasanya pihak Ditjenpas membangun konspirasi busuk dengan pihak Lapas Kelas IIA Sungguminasa.
dari data dan hasil investigasi Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) menemukan bahwa di Lapas Narkotika kelas IIA Sungguminasa diduga ada pengedaran narkoba jenis sabu yang di mana pengedar tersebut adalah narapidana yang ada di lapas narkotika Sungguminasa.
Oshi Ekayama Selaku ketua SPMP dalam orasinya mengatakan bahwa diduga Kepala Lapas kelas IIA Sungguminasa ikut terlibat dalam pengedaran narkoba jenis sabu beserta pegawainya.
SPMP Melayangkan tuntutan:
1. Mendesak Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan dan Ditjen segera Copot Kepala Lapas kelas II A Bollangi yang diduga terlibat dalam pengedaran narkotika di internal.
2. Mendesak BNN Prov. Sul-Sel untuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dalam pembentukan tim investigasi dugaan pengedaran pemakai didalam Internal Lapas Kelas II A Bollangi.
3. Copot Kepala Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sul-Sel yang diduga berkonspirasi dengan Kepala Lapas dalam peredaran Narkotika di Internal Lapas Kelas II A Bollongi.
4. Tangkap dan penjarakan Oknum ASN yang terlibat atas dugaan peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Bollangi.
5. Mendesak BNN untuk segera melakukan cek Urine Internal pegawai Lapas Kelas II A Bollangi. (Tim media)