JAKARTA – Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Siak, Provinsi Riau, menjadi perhatian di tengah penurunan pendapatan daerah dan meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan. Situasi tersebut dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, M.Si., dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik dan program pembangunan masyarakat.
Menanggapi kondisi tersebut, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Ketua Umum YLBH Mualaf Indonesia, menyampaikan keprihatinannya dan meminta pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap kondisi fiskal Kabupaten Siak yang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas).
Dalam keterangannya dari Jakarta, Sabtu (31/10/2026), Sutan Nasomal menilai persoalan keterbatasan anggaran daerah perlu ditangani melalui koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, serta badan usaha milik daerah.
Menurutnya, Bupati Afni Zulkifli membutuhkan dukungan kebijakan dan sinergi antarlembaga agar kewajiban pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan di tengah tekanan anggaran.
"Jangan sampai pemerintah daerah menghadapi persoalan fiskal sendirian. Pemerintah pusat perlu melihat kondisi daerah penghasil migas, termasuk kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Siak," demikian pandangan Sutan Nasomal.
PENDAPATAN DAERAH TURUN Rp160,17 MILIAR
Berdasarkan bahan Nota Keuangan Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2026 yang dipaparkan dalam rapat paripurna DPRD pada 25 September 2026, pendapatan daerah mengalami penurunan sekitar Rp160,17 miliar, dari Rp2,370 triliun menjadi Rp2,210 triliun.
Dalam dokumen tersebut, transfer pemerintah pusat juga tercatat berkurang sekitar Rp131 miliar, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rancangan perubahan mencapai Rp623,06 miliar.
Penyesuaian pendapatan tersebut berdampak terhadap rencana belanja daerah yang berkurang sekitar Rp134,69 miliar, dengan rancangan defisit anggaran sebesar Rp26,6 miliar.
Angka tersebut menunjukkan adanya tekanan terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam membiayai program pembangunan.
Sutan Nasomal menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab terhadap pelayanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ia mengingatkan agar kebijakan efisiensi anggaran tetap mempertimbangkan kebutuhan dasar masyarakat.
PEMERINTAH PUSAT DIMINTA PERHATIKAN DAERAH PENGHASIL MIGAS
Sutan Nasomal mendorong pemerintah pusat mengevaluasi dampak kebijakan transfer ke daerah, khususnya bagi wilayah penghasil sumber daya alam.
Menurutnya, pembahasan mengenai dana bagi hasil migas, realisasi transfer pusat, dan kebutuhan pembiayaan pembangunan harus dilakukan secara terbuka berdasarkan data serta ketentuan perundang-undangan.
Dalam bahan rancangan perubahan APBD Siak, sejumlah pos belanja juga tercatat mengalami penurunan, antara lain belanja modal sebesar 27,23 persen, belanja transfer ke desa 22,80 persen, belanja hibah 22,63 persen, dan belanja bantuan sosial 43,29 persen.
Penurunan alokasi tersebut belum tentu berarti seluruh program terkait dihentikan. Namun, dampaknya terhadap pelaksanaan program dan pelayanan masyarakat perlu diperhatikan.
Ia berharap pemerintah daerah mampu menetapkan skala prioritas secara cermat, sementara pemerintah pusat memberikan dukungan sesuai mekanisme fiskal yang berlaku.
PT BUMI SIAK PUSAKO IKUT MENJADI SOROTAN
Selain persoalan APBD, Sutan Nasomal juga menyoroti keberadaan PT Bumi Siak Pusako (BSP), badan usaha milik daerah yang bergerak di sektor migas.
Menurutnya, perusahaan tersebut merupakan aset strategis yang perlu dikelola secara profesional karena memiliki arti penting bagi perekonomian daerah.
Sejumlah persoalan operasional, termasuk gangguan congeal atau pengentalan minyak yang dapat memengaruhi kelancaran aliran minyak melalui jaringan pipa, dinilai perlu mendapatkan evaluasi te
