Iklan

ALMANDALIKA Tuntut Gubsu, Kapolda, dan Pangdam I/BB Sikat Gurita PETI Madina dan Oknum Aparat Pembeking

Senin, 03 Agustus 2026, Agustus 03, 2026 WIB Last Updated 2026-08-03T14:28:41Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 






MANDAILING NATAL – Aliansi Mandailing Natal Peduli Lingkungan dan Konservasi Alam (ALMANDALIKA), wadah koalisi 20 lembaga dan NGO lingkungan hidup, membongkar tabir hitam di balik mandeknya penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).


Aktivitas illegal dan destruktif ini dinilai tumbuh subur dan merajalela secara vulgar disinyalir karna mendapat perlindungan hukum (back up) dari oknum Aparat Penegak Hukum (APH) tingkat atas.


Juru Bicara Almandalika, Khairil Amri Nasution, menegaskan bahwa hukum di level lokal telah lumpuh akibat pembiaran sistemik. Satgas Penanganan PETI Madina yang dipimpin Wakapolres Madina serta dibentuk lewat Surat Bupati Nomor 660/0698/DLH/2025 dituding hanya menjadi "kosmetik formalitas" yang mandul dan tidak memiliki taji di lapangan.


"Mengapa aktivitas ilegal ini tetap berjalan menantang hukum?  Kuat dugaan ada perlindungan dari oknum aparat yang lebih tinggi. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang! Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB harus membersihkan internalnya dan turun langsung ke Madina," ujar Khairil Amri, yang juga Ketua DPD KNPI Kabupaten Madina, dalam keterangan pers di Panyabungan (03/08).


Padahal, para pelaku PETI secara terang-terangan telah mengangkangi aturan hukum berat, antara lain Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba dengan Ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar. Kemudian UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, namun tak seorang pun para pengusaha PETI yang berhasil diseret ke ranah hukum. 


Keterbatasan wewenang pidana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina sengaja dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melanggengkan bisnis haram mereka.


 "Sungguh ironis, negara seolah tak pernah hadir, pemerintah dibuat tak berdaya, hukum telah tumpul dihadapan para mafia tambang di Madina" kecamnya


Sementara itu, Ketua AMP2K (Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah), Pajarur Rohman Nasution, menambahkan bahwa keterlibatan oknum aparat secara masif telah membuat institusi lokal mati kutu. "Ini bukan lagi pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan lingkungan terstruktur yang merusak wibawa negara," tegas Pajar. 


Guna memutus rantai gurita mafia tambang ilegal, ALMANDALIKA melayangkan tujuh tuntutan mutlak kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. 


Pertama, Mendesak Gubernur untuk meminta Panglima TNI dan Kapolri "turun tangan" menyapu bersih dan mencopot oknum aparat yang menjadi pembeking PETI sebagai ajang koreksi untuk pembersihan internal.


Kedua, Forkopimda Pemprov Sumut didesak untuk segera membentuk Satgas  Provinsi lintas sektor yang melibatkan POLDASU dan KODAM I/BB secara langsung. 


Ketiga Satgas Terpadu diminta untuk memburu dan menangkap pemodal besar (cukong) serta aktor intelektual di balik layar PETI, bukan hanya pekerja lapangan.


Kemudian Almandalika juga meminta agar memutus total pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang digunakan untuk operasional alat berat di lokasi PETI. Pihaknya juga mendesak Pemerintah untuk mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi legalisasi ekonomi masyarakat setempat.


Al mandalika juga mendesak agar dilakukan pemulihan total terhadap kawasan konservasi dan sungai yang rusak parah akibat merkuri serta alat berat. Tuntutan lainnya, membuka proses penyidikan kasus tambang ilegal Madina secara profesional dan transparan kepada publik demi menjaga kredibilitas institusi. "Kita mendesak Gubsu, Kapolda untuk segera menyeret ke ranah hukum  GD dan PW yang teridentifikasi kuat selaku pelaku PETI sesuai hasil rilis resmi Tim Terpadu Pemprov Sumut yang melakukan razia penertiban ke Kotanopan, awal Juli lalu. Hal ini penting untuk menjaga marwah dan wibawa pemerintah dan hukum" ketus Pajar yang juga aktivis PMII ini.


Secara tegas, Almandalika telah melayangkan surat resmi ke Gubernur Sumut dan memberikan ultimatum keras kepada tiga pucuk pimpinan tertinggi di Sumatera Utara. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret, koalisi memastikan akan turun ke jalan melalui aksi massa besar-besaran.


"Kami akan menggelar aksi unjuk rasa serentak dan mimbar bebas di Kantor Gubernur, Mapolda, dan Makodam I/BB. Kami akan menagih langsung komitmen ketiga pimpinan institusi tersebut. Jangan biarkan Madina hancur oleh keserakahan mafia tambang" tutup Pajarur Rohman Nasution.

(Tim).

Komentar

Tampilkan

Terkini