Dialog antar iman bulan ini (23/7/2026), mengangkat satu fenomena yang dianggap meresahkan, yaitu hubungan sejenis. Para tokoh agama dari berbagai agama, bertempat di Rumah Alam Sungai Andai, berdialog terkait fenomena ini, dan melihatnya dari sudut pandang sosial, budaya dan agama.
Hadir sebagai pemantik dalam dialog ini, sejumlah tokoh hebat, yaitu Wawan Gunawan, sekretaris Komisi Kerukunan Umat Beragama MUI Jawa Barat, sekaligus pembina Jakatarub, Bandung; IBG Dharma Putra dari Ambin Demokrasi; Bayani Dahlan, Ketua Bidang Kerukunan Umat Beragama MUI Kalsel; dan Arif Rahman Hakim, dosen Atropologi Fisip ULM. Dialog dipandu oleh tuan rumah, Noorhalis Majid.
IBG Dharma Putra, sorang dokter dan ahli epidemiologi, menyampaikan 3 kata kunci yang dapat merangkum fenomena hubungan sejenis ini, yaitu terkait identitas, orientasi, prilaku. Identitas dan orientasi tidak akan bermasalah secara sosial, bila mampu dikendalikan dan tidak menjadi prilaku yang dinilai bertentangan dengan norma, moral dan agama.
Bila prilaku dipertontonkan di tengah publik, maka pasti terjadi penolakan karena bisa saja dianggap bertentangan dengan norma, moral dan agama. Problem utama, terletak pada ekspresi atas prilaku yang tidak dapat dikontrol, bahkan cendrung diumbar. Kenapa sekarang jadi perhatian, karena banyak yang mengumbar di ruang publik, termasuk dengan memposting di media sosial.
Arif Rahman Hakim, menyorotinya dari sisi sosial dan kecendrungan prilaku manusia. Fenomena yang dianggap terlarang ini, kata dia dibentuk dari berbagai sebab, salah satunya karena pengaruh budaya global yang sulit terhindarkan, akibat perkembangan teknologi dan arus informasi yang begitu dahsyat. Harus diakui dan disadari, bahwa semua ini merupakan buah dari produk budaya permisif, serba boleh, longgar, dan cenderung memaklumi berbagai bentuk pelanggaran norma, aturan atau hal-hal yang dianggap penyimpangan.
Bayani Dahlan, mengemukakan bahwa fenomena hubungan sejenis terjadi pertama kali melanda kaum Nabi Luth. Sebelum itu tidak pernah ada, bahkan oleh semua makhluk, termasuk binatang. Al-Qur’an menceritakan kisah ini sebagai peringatan. Karena itu bila fenomenanya kembali marak, maka sebenarnya ancaman bagi umat manusia secara keseluruhan.
Sementara itu, Wawan Gunawan, melihatnya dari sisi kemanusiaan dan universalitas. Bagaimanapun norma, moral dan agama melarangnya, jangan sampai menghilangkan hak asasinya sebagai manusia.
Tidak boleh ada tindakan diskriminatif, apalagi berbentuk kekerasan kepada para pelaku. Ini adalah tanggung jawab sosial yang harus dicari tahu akar persoalannya. Unesco sendiri sudah tegas mengatakan bahwa ini bukan penyakit.
Sekali pun menolak, jangan ada diskriminasi dan perampasan hak, terutama terkait pelayanan yang harus diberikan oleh negara. Yang harus digiatkan justru pendidikan inklusif dan pencegahan kekerasan oleh siapapun.
Wawan menyarankan, institusi agama, budaya dan lembaga pendidikan, harus terus menjalankan perannya secara baik, agar arus budaya yang dianggap menyimpang dapat dilawan.
Dialog yang dihadiri sejumlah tokoh agama, antara lain Darius Dubut, Fathurrahman, Romo Jojo, Romo Toni Winata, Hj Ratna, Maudy, dan lainnya, berlangsung begitu hangat. Para penanggap, memberikan pendapat, pengetahuan dan bahkan pengalamannya, sehingga berbagai fenomena yang menjadi kegelisahan, perlahan terurai dengan analisa dan perspektif yang beragam dari semua peserta yang hadir.
Darius Dubut menegaskan, bagaimana pun agama menolak perbuatan ini, tidak boleh berlaku diskriminatif. Haknya sebagai warga negara harus tetap dihargai, apalagi haknya sebagai manusia, mesti dijunjung tinggi, sejauh tidak mengganggu hak orang lain.
Tema ini selain sebagai satu realita yang dapat menjadi titik temu agama-agama untuk dapat menyikapinya, juga sebagai wahana untuk saling berbagai pandangan. Dengan berkumpulnya para tokoh agama dari berbagai agama, membahas satu fenomena sosial, maka menegaskan bahwa banyak titik perjumpaan yang dapat merajut kedamaian dari agama-agama, kata Abdani Solihin, Direktur LK3 Banjarmasin.
Acara ini merupakan agenda bulanan. Dengan seringnya bertemu para tokoh agama, apalagi membahas satu topik yang menjadi perhatian bersama, maka kerukunan umat beragama dapat dirawat, dipupuk dan dipelihara, kata Noorhalis Majid, selaku moderator pemandu dialog. (nm)


