Infoberitanewscom id.SUKABUMU – Forum Komunikasi Masyarakat Bidang Hukum menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk mendapatkan pemahaman mengenai pelayanan hukum, khususnya terkait Kekayaan Intelektual (KI).
Kegiatan yang berlangsung di Sukabumi tersebut menghadirkan Hj. Dewi Asmara, S.H., M.H., Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, sebagai salah satu narasumber. Forum ini menjadi sarana komunikasi antara pemerintah, legislatif dan masyarakat dalam menyerap aspirasi sekaligus memberikan edukasi mengenai berbagai layanan hukum.
Dalam pembahasannya, isu Kekayaan Intelektual menjadi salah satu perhatian utama. Masyarakat didorong untuk memahami pentingnya memberikan perlindungan hukum terhadap karya, inovasi, merek, maupun produk yang memiliki nilai ekonomi.
Kepala Kantor Wilayah
Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar, sebelumnya menegaskan pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Kekayaan Intelektual. Sukabumi dan Jawa Barat memiliki banyak potensi karya dan inovasi masyarakat yang perlu mendapatkan perlindungan hukum.
Dewi Asmara juga menekankan pentingnya pelayanan hukum yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat. Penguatan layanan hukum dan pemanfaatan transformasi digital dinilai penting agar masyarakat semakin mudah memperoleh pelayanan yang efektif, transparan dan akuntabel.
Forum komunikasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melindungi hasil karya dan inovasinya melalui layanan Kekayaan Intelektual. Dengan perlindungan yang tepat, karya masyarakat tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga berpotensi memberikan nilai ekonomi dan meningkatkan daya saing.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, DPR RI dan masyarakat dalam membangun budaya sadar hukum serta memperluas akses terhadap pelayanan hukum di daerah.

