Sorotanmerahputih.com.Jakarta, 4 April 2026 —
Sebuah penggerebekan mengejutkan mengguncang Asrama Perwakilan Gayo Lues di Jakarta. Bangunan yang seharusnya menjadi simbol kehormatan masyarakat Gayo Lues di perantauan, justru diduga kuat berubah menjadi lokasi transaksi obat-obatan terlarang.
Penggerebekan dilakukan aparat dari Intelkam Polres Jakarta Selatan pada Kamis malam (2/4/2026) sekitar pukul 20.10 WIB di Jalan Kebagusan Raya Nomor 37, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang oknum yang diduga sebagai pengedar. Tanpa banyak penjelasan di lokasi, terduga langsung dibawa oleh aparat ke tempat yang belum diungkap ke publik.
Peristiwa ini sontak memicu kehebohan warga sekitar dan menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat Gayo Lues, khususnya yang berada di perantauan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa bangunan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Gayo Lues. Ironisnya, aset itu diduga disewakan kepada pihak tertentu hingga kemudian disalahgunakan.
Lebih mencengangkan, aktivitas ilegal ini disebut-sebut telah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun tanpa adanya tindakan tegas dari pihak terkait. Dugaan pembiaran pun mencuat dan menjadi sorotan serius.
Ketua Wisma Gayo Lues Jakarta, Tengku Samsir Ali M Pang Rayang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali memberikan peringatan kepada penyewa maupun pihak yang menyewakan.
“Sudah sering kami ingatkan. Ini bukan tempat sembarangan, ini menyangkut nama baik daerah. Tapi tidak diindahkan. Seolah ada pembiaran,” tegasnya.
Ia juga menyoroti sikap pihak yang diduga menyewakan tempat tersebut, yang dinilai tidak menunjukkan tanggung jawab moral terhadap fungsi dan kehormatan aset daerah.
“Jangan sampai aset daerah dijadikan ladang bisnis tanpa kontrol, apalagi sampai disalahgunakan untuk aktivitas melanggar hukum. Ini sangat memalukan,” tambahnya.
Kasus ini kini menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Gayo Lues. Minimnya pengawasan terhadap aset daerah di luar wilayah dinilai sebagai bentuk kelalaian serius yang berpotensi merusak citra daerah di tingkat nasional.
Masyarakat pun mendesak agar pemerintah daerah tidak tinggal diam. Evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan aset diminta segera dilakukan, termasuk pemberian sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat atau lalai.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi soal harga diri masyarakat Gayo Lues. Pemerintah harus hadir dan bertindak tegas,” tegas Tengku Samsir.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun Pemerintah Kabupaten Gayo Lues terkait penggerebekan tersebut.
Publik kini menanti transparansi dan langkah konkret dari pihak berwenang. Jika tidak segera ditindaklanjuti, kasus ini berpotensi semakin menggerus kepercayaan masyarakat serta mencoreng nama baik Gayo Lues di mata publik nasional.
( 5411180)
