Info Berita News. Id.
Proses penerimaan calon kepala sekolah di Kota Makassar dinilai telah melalui prosedur yang jelas dan terukur. Tahapan seleksi dimulai dari pendaftaran, seleksi administrasi atau berkas, tes tulis, hingga tes wawancara. Dengan mekanisme tersebut, diharapkan dapat menghasilkan calon-calon kepala sekolah yang kompeten dan profesional.
Hal tersebut disampaikan oleh Nurdin, yang pernah menjabat sebagai pimpinan Tabloid BACA (Bantu Cerdaskan Anak) serta pernah menjadi Ketua LPM Kelurahan Balangbaru yang kemudian dinonaktifkan pada periode kedua pemerintahan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto.
Menurut Nurdin, aturan dalam pendaftaran dan rekrutmen calon kepala sekolah sudah sangat jelas. Namun demikian, ia menilai tetap ada ruang kebijakan di tingkat pemerintah daerah. Hasil dari seluruh tahapan seleksi pada akhirnya tetap akan disampaikan dan dipertimbangkan oleh Wali Kota Makassar sebagai pengambil keputusan.
Ia juga menilai situasi saat ini cukup positif karena minat guru untuk mendaftar sebagai kepala sekolah semakin meningkat. Hal ini berbeda dengan kondisi sebelum diberlakukannya sistem CAT (Computer Assessment Test) sekitar empat tahun lalu, di mana jumlah pendaftar tergolong rendah. Saat itu, dari total 314 SD Negeri di Kota Makassar, hanya 307 orang yang mendaftar sebagai calon kepala sekolah.
Lebih lanjut, Nurdin menyarankan agar Dinas Pendidikan Kota Makassar memiliki sistem basis data (database) yang kuat dan terintegrasi. Dengan adanya database tersebut, ketika ada kepala sekolah yang memasuki masa pensiun atau berhalangan tetap, penggantinya sudah dapat dipersiapkan sejak awal.
Ia menyoroti praktik sebelumnya, di mana banyak sekolah hanya dipimpin oleh Pelaksana Tugas (PLT) dalam waktu yang sangat lama, bahkan hingga lima tahun, tanpa penetapan kepala sekolah definitif.
“Kita menaruh harapan besar kepada pemerintahan saat ini agar mampu memperbaiki secara menyeluruh berbagai kendala yang selama ini terjadi dalam lingkup pendidikan di Kota Makassar,” pungkasnya.
